Massa yang terdiri dari eks pemilik lahan PT AAF memulai aksinya dari Masjid Bujang Salim pukul 10.00 WIB sebelum longmarch ke lokasi aksi. Di depan pintu gerbang perusahaan, mereka membentangkan spanduk dan menyuarakan kekecewaan secara bergantian melalui orator Murdani LB, Sudirman, dan H. Razali.
Namun, tak satu pun perwakilan PT PIM muncul untuk menerima aspirasi.
Ketua Dewan Pengawas KGIF, Sudirman, menyoroti minimnya keterbukaan PT PIM terkait dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia mendesak agar perusahaan membongkar berapa total dana CSR setiap tahun dan ke mana dana tersebut disalurkan.
"Kami hanya ingin tahu, berapa total dana CSR? Untuk siapa dan apa saja digunakan? Ini hak publik, bukan urusan internal perusahaan semata," tegasnya.
Selain CSR, KGIF juga mengkritisi sistem rekrutmen PT PIM yang dianggap menyulitkan putra daerah. Menurut Sudirman, sistem rekrutmen PT PIM yang mengikuti induk holding PT Pupuk Indonesia membuat lulusan SMA lokal sulit bersaing secara nasional.
“Kita tahu standar nasional itu tinggi. Kalau putra daerah tidak diberi akses pelatihan, mereka pasti kalah bersaing,” ujarnya.
Ia juga meminta agar Balai Latihan Kerja (BLK) eks PT AAF diaktifkan kembali sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekitar.
KGIF mengungkap bahwa pihaknya telah mengajukan 60 berkas lamaran kerja ke PT Imara (IMA Meukat Raya), anak usaha PT PIM. Namun hingga kini, tak satu pun diproses.
“Kami heran, ini sistem kerja perusahaan atau sistem kerajaan? Kenapa lamaran bisa mengendap tanpa kejelasan?” sindir Sudirman.
Tuntutan lain yang disuarakan meliputi desakan agar Desa Bangka Jaya dijadikan desa binaan, penanganan serius terhadap warga yang terdampak limbah pabrik H₂O₂, serta penyerapan tenaga kerja dari komunitas KGIF.
Ketua Umum KGIF, Murdani LB, menyebut unjuk rasa ini merupakan akumulasi dari berbagai bentuk kekecewaan yang tak digubris perusahaan sejak awal 2025.
“Kami sudah layangkan surat, protes soal paparan limbah, minta audiensi, semuanya tak digubris. Ini bentuk arogansi,” ujar Murdani.
Ia pun berharap Pemerintah Aceh turun tangan dan mendorong keterbukaan PT PIM terkait dana CSR serta komitmennya terhadap warga lingkungan.
Hingga berita ini ditayangkan, kami belum mendapat konfirmasi lebih lanjut.