Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Mas Ibbin 'Kota Blitar Siap Menjadi Human Rights City'

Faisal Nur Rachman
11 Jun 2025, 14:44 WIB Last Updated 2025-06-11T07:44:11Z
Walikota Blitar Syauqul Muhibbin Saat Dihubungi Awak Media Terikat Kesiapan Kota Blitar Menjadi Human Rights City, Rabu (11/6/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal Nur Rachman.

Kota Blitar - Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyampaikan Kota Blitar akan bersiap menjadi daerah ramah Hak Azasi Manusia di Indonesia atau Human Rights City.

Walikota yang biasa dipanggil Mas Ibbin ini menjelaskan, Kota Blitar memang potensial menjadi daerah yang akrab dengan hak-hak azasi manusia, menyusul di Kota Blitar tersemayamkannya jasad almarhum presiden pertama Republik Indonesia (RI) Ir. Soekarno atau Bung Karno.

Dikatakannya, Bung Karno yang notabene sebagai tokoh dunia pencetus gerakan non blok di tahun 1950-an membuktikan kepada masyarakat global bahwa sikap Bung Karno itu adalah cermin keberpihakan kepada hak-hak azasi manusia di seluruh dunia untuk segala aspek kehidupan.

Melihat hal itu, Mas Ibbin mengaku Kota Blitar memiliki peluang besar untuk dinobatkan sebagai kota yang mempersembahkan Hak Azasi Manusia (HAM) kepada warganya dengan baik karena Bung Karno sendiri telah memberikan contoh besar berkaitan dengan HAM tersebut.

"Saya kira potensial ya karena di Kota Blitar ini proklamator kita dimakamkan. Beliau saya kira yang mempelopori Hak Azasi Manusia dunia ya, dengan membawa bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Itu salah satu kunci utama untuk Hak Azasi Manusia."

Demikian juga beliau mempelopori gerakan non blok. Beliau mempelopori kemerdekaan banyak negara, ungkapnya pasca hadiri sosialisasi pemenuhan HAM kepada ASN bersama jajaran Kementerian HAM RI, Rabu (11/6/2025) di salah satu hotel di Kota Blitar.

Terkait aspek-aspek yang mesti dipenuhi Kota Blitar untuk menjadi Human Rights City, pihaknya akan intens berkoordinasi dengan Kementerian HAM RI agar langkah-langkah untuk menuju Human Rights City benar-benar tidak menyalahi peraturan yang berlaku maupun dari sisi aspek pemenuhan HAM kepada warga Kota Blitar.

"Tentunya kami nanti banyak berguru kepada Kementerian HAM RI supaya dapat arahan dan bimbingan agar bagaimana kira-kira Kota Blitar bisa jadi salah satu kota HAM. Kita memetakan kultur maupun problematika yang ada di Kota Blitar karena kita sekupnya sekup kota. Manusia-manusia di lokal kita itu seperti apa, tentunya sistem juga kita siapkan barulah kita ekspolorasi bagaimana penerapan Hak Azasi Manusia di Kota Blitar berjalan dengan sebagaimana mestinya," terang Mas Ibbin.

Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, menambahkan terkait menjadikan Kota Blitar sebagai Human Rights City atau kota yang ramah Hak Azasi Manusia itu ada beberapa kriteria.

"Tetapi yang paling penting yang menjadi kunci itu ketika ada political will dari top leadership. Dan political will sudah dinyatakan oleh Pak Walikota, setelah ada political will atau komitmen dari Pak Walikota maka tinggal kerja-kerja lanjutan. Misalnya komitmen tersebut dilembagakan dalam perwali atau perda. Bisa terkait disabilitas, lingkungan, terkait anak dan perempuan. Nah itu dikembangkan," jelas Mugiyanto.

Pemenuhan HAM dikatakan Mugiyanto menjadi tanggung jawab pemerintah. Gerakan Human Rights City ini adalah gerakan global. Jadi kota-kota di dunia sudah membranding diri sebagai Human Rights City.

"Saya yakin Kota Blitar bisa jadi Human Rights City dan komitmen Pak Walikota harus didukung agar pemenuhan hak-hak azasi kepada warga Kota Blitar bisa terpenuhi," ujarnya.

Iklan