Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Komisi 3 DPRD Kota Blitar Terima Audiensi Paguyuban Jukir Pasca Muncul Isu Penurunan Tarif Parkir

Faisal Nur Rachman
2 Jun 2025, 23:20 WIB Last Updated 2025-06-02T16:44:03Z
Suasana Audiensi Paguyuban Juru Parkir Kota Blitar dengan Komisi 3 DPRD Kota Blitar, Senin (2/6/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal Nur Rachman.

Kota Blitar - Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menerima audiensi dari Paguyuban Juru Parkir Kota Blitar, Senin (2/6/2025), di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Blitar.

Puluhan juru parkir (jukir) mendatangi kantor dewan untuk menyampaikan aspirasinya terkait wacana kebijakan penurunan tarif parkir oleh pemerintah daerah, dari yang semula Rp 2.000 untuk kendaraan motor menjadi Rp 1.000 dan kendaraan mobil yang awalnya Rp 3.000 menjadi Rp 2.000.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Blitar Yudi Meira kepada awak media seusai memimpin audiensi menuturkan, para jukir melalui aspirasinya menyampaikan agar pemerintah daerah tidak jadi atau mengurungkan keputusannya yang akan menurunkan tarif parkir.

"Selama ini belum ada surat masuk kepada DPRD Kota Blitar terkait itu (Red : penurunan tarif parkir). Itu kan kebijakan dari Pemerintah Kota Blitar kan masih wacana dan ada pertimbangan khusus, masih pembahasan. Di sosial media muncul dulu baru adakan pembahasan," kata Yudi.

Komisi 3 DPRD Kota Blitar, sambung Yudi, menandaskan selama belum ada perwali atau perda soal perubahan tarif parkir yang dikoneksikan kepada DPRD Kota Blitar, maka diberlakukan seperti biasanya dalam hal pemungutan tarif parkir itu.

Yudi mengaku banyak pertimbangan-pertimbangan dari hasil kajian soal isu perubahan tarif parkir di Kota Blitar. Pihaknya juga memahami sedang tidak dalam kapasitas pengambilan sikap atau keputusan terkait hal dimaksud.

"Kita juga nggak bisa ambil sikap dulu. Cuma kita mengimbau kepada Pemerintah Kota Blitar untuk menertibkan parkir liar. Banyak kok parkir liar, artinya parkir-parkir yang belum terdomain oleh Dishub. Kita tau resiko terkait perubahan tarif parkir jika memang benar-benar diberlakukan," tukasnya.

Iklan