Sebelum resmi mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj.) Sekda Kabupaten Blitar, Khusna diambil sumpah jabatan oleh Bupati Blitar Rijanto, dengan disaksikan Wabup Blitar Beky Herdihansah, demisioner Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, hingga para kepala OPD dan camat.
"Ini tugas dari pimpinan tentu saya harus melaksanakan dengan baik sesuai yang diwejangkan Pak Bupati ke saya," ucap Khusna kepada awak media sesuai diambil sumpah janji jabatan.
Khusna berjanji akan melaksanakan tugas sebagai penjabat sekda sebaik-baiknya, berdasarkan regulasi yang berlaku untuk membantu kepala daerah dalam bertugas. Disinggung terkait MCP KPK, setelah ini ia akan melakukan konsolidasi kepada seluruh OPD dan mencari solusi dalam melangkah berdasarkan rekomendasi dari KPK.
"Tentu setelah ini kita akan konsolidasi dengan TAPD, DPRD dan semua OPD karena ini menyangkut sistem, sehingga kita mencari langkah-langkah untuk sesuai rekomendasi dari KPK. Sehingga kesalahan yang disampaikan KPK kemarin tidak terulang kembali," tukas Khusna.
Salah satu rekomendasi itu kata Khusna terkait seperti perencanaan, penganggaran agar linier sejak dari RPJMD, RKPD hingga forum selanjutnya hingga tuntas agar tidak ada kesalahan. "Ya semuanya agar linier tidak ada kesalahan," pungkasnya.