![]() |
Peserta mengikuti bimbingan teknis di Kantor DPMPTSP Toraja Utara, Kamis (26/06/2025)/Liputanesia/Foto: Rahmad. |
Kepala DPMPTSP Toraja Utara, Ir. Harly Patriatno, menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kompetensi dalam penyelenggaraan layanan, khususnya dalam pengurusan perizinan.
“Kegiatan ini untuk memperkuat layanan kepada masyarakat, khususnya yang ingin mengurus terkait perizinan,” terang Harly kepada Liputanesia.
Ia juga menambahkan, bahwa saat ini pengurusan izin semakin mudah dengan hadirnya layanan digital melalui aplikasi Sistem Jemput Online Perizinan (Sijempol Peri). “Bahkan cukup di rumah saja, kita bisa melakukan pengurusan.”
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan perizinan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Harly menyebut, bahwa tingkat adopsi masyarakat terhadap aplikasi ini cukup tinggi. “Saat ini untuk pengguna aplikasi ini sudah mencapai 80 persen. Sisanya, 20 persen adalah yang belum bisa mengakses atau belum menggunakannya,” katanya, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata.
Untuk itu, pihaknya juga memberikan pendampingan bagi masyarakat yang masih kesulitan menggunakan teknologi. “Jadi sebisa mungkin kita upayakan yang mudah bagi masyarakat.”
“Melalui bimbingan ini diharapkan para pengguna dan penyelenggara bisa lebih baik dalam kompetensinya sesuai amanat undang-undang secara akuntabel dan transparan berbasis elektronik.”
Harly menegaskan, Dan saat ini semua jenis izin melalui elektronik semua, dan sekarang pemerintah dituntut proaktif dalam hal pelayanan prima sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.