![]() |
Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PDI-Perjuangan Guntur Wahono, Minggu (15/6/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal Nur Rachman. |
Informasi yang tercatat kepada Liputanesia.co.id, dari keseluruhan jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Blitar, ternyata masih 50-an desa yang memiliki mobil operasional.
Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PDI-Perjuangan Guntur Wahono merespon masih cukup banyak desa-desa di Kabupaten Blitar yang belum memiliki mobil operasional desa untuk kepentingan sosial masyarakat desa, ia mengaku cukup prihatin.
"Jadi 248 desa kelurahan di Kabupaten Blitar, ini baru 55 desa yang sudah mendapatkan mobil operasional. Nah saat ini harapan masyarakat harus ada penambahan lagi dari pemerintah Kabupaten Blitar. Itulah masukan yang perlu kita gali kita informasikan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar," ungkap Guntur kepada awak media seusai serap aspirasi di Desa Banggle, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Minggu kemarin (15/6).
Guntur turut menambahkan, agar melalui APBD Kabupaten Blitar alokasi untuk mobil operasional desa bisa diperbesar.
Terkait mekanismenya, dia menawarkan apakah pemerintah daerah melihat yang melaksanakan rutinitas pembayaran pajaknya setiap tahun terlebih dahulu atau seperti apa dia membuka keputusan agar semua pihak bisa sama-sama berjalan sebagaimana mestinya.
"Yang penting mobil ini sangat dibutuhkan masyarakat. Tentang mekanisne monggo. Apakah mereka yang bayar pajak rutin yang terbaik pertama itu yang didulukan atau bagaimana silahkan," katanya.
Selain mobil operasional, mantan Ketua DPRD Kabupaten Blitar ini juga menyinggung kemajuan desa dengan kesejahteraan warganya itu juga harus ditopang perekonomian desa yang berbasis potensi desa-desa. Seperti pasar rakyat di desa-desa itu menurutnya perlu dibangun.
Jika desa-desa mau mendirikan pasar, Guntur mempersilahkan pihak pemerintah desa mangajukan permohonan bantuan anggaran pembangunan pasar desa kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur. Proposal permohonan bantuan dana pembangunan pasar desa bisa dimasukkan ke kanal bantuan keuangan desa.
"Kalau nanti pemerintah desa mangajukan dan disetujui, maka anggaran dari pemerintah provinsi langsung masuk di kas desa. Masuk APBDes. Harus dimunculkan. Rambu-rambunya, anggarannya, bisa mengajukan maksimal 1 milyar. Itu bisa untuk kios desa, pasar desa. Kalau memungkinkan kita bisa membantu, nanti pasti kita bantu," tukasnya.