![]() |
Walikota Blitar Syauqul Muhibbin Secara Simbolis Serahkan Bantuan Rasterada Non Tunai Tahap Dua di kantor Kelurahan Sukorejo Kota Blitar, Senin (30/6/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal Nur Rachman. |
Pada hari ini, Senin (30/6/2025), Mas Ibbin menyerahkan bantuan tersebut di Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kelurahan Kepanjenlor Kecamatan Kepanjenkidul dan Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan.
Seusai menyerahkan bantuan di kantor Kelurahan Sukorejo Mas Ibbin kepada awak media menyampaikan, secara garis besar memang ada penambahan kuota penerima bantuan sekitar 1.500an KPM dibandingkan dengan periode sebelumnya, dan total KPM-nya sekarang mencapai 7.751.
"Secara umum dibanding dengan periode pertama kemarin, kita menambah ya kuotanya sekarang 7.751, nambah 1.500-an KPM. Ini memang dalam rangka menambah jangkauan kita terhadap masyarakat yang kurang mampu. Demikian juga dalam sistem pendataan setiap tiga bulan sekali kita akan melakukan update data dengan melibatkan unsur RT, RW, PKH, Kader Posyandu, LPMK dan BSM," jelas Mas Ibbin.
Update data KPM menjadi sisi yang krusial, dikatakannya hal itu sebagai upaya memastikan penerima bantuan benar-benar tepat sasaran. Pemetaan oleh unsur-unsur pendata KPM agar dipetakan dengan betul, mana yang berhak dan sudah tidak berhak menerima bantuan.
"Mobilitas tingkat ekonomi juga naik turun ya, jadi kami sepenuhnya memberikan kepercayaan kepada teman-teman pendata di lapangan untuk mengecek secara langsung. Walaupun mutasi data sebenarnya tidak terlalu banyak, namun masih memungkinkan ya apabila masyarakat melakukan komplain di waktu 7 hari setelah data diumumkan. Ada yang tidak mampu tapi kok tidak dapat, ada yang mampu tapi dapat. Nah itu masyarakat bisa mengajukan ke tim pendata," urainya.
Walikota Syauqul Muhibbin juga menegaskan bahwa bantuan sosial ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang kurang mampu.
“Melalui program ini, kami tidak hanya menyalurkan bantuan pangan, tetapi juga mendorong transformasi bantuan sosial ke sistem non-tunai yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, melibatkan 6 unsur masyarakat sehingga data lebik baik," kata dia.
Terkait pemberian kartu ATM Rastrada non tunai tahap dua yang diberikan kepada 7.751 keluarga penerima manfaat itu, supaya warga penerima bantuan dapat membeli kebutuhan pokok di e-Warung yang telah bermitra dengan pemerintah, sehingga juga turut mendukung perekonomian lokal.
Sementara itu, Plt Lurah Sukorejo yang juga Lurah Karangsari Agus Riyanto mengatakan, bahwa data penerima manfaat sudah sesuai rapat muskel dan ini sudah disosialisasikan dengan masa tenggang 7 hari jika ada perubahan data.
"Jika ada yang memang belum dapat kami bisa membantu melalui baznas atau program lainya,” imbuhnya.