![]() |
Rapat pembentukan Koperasi Merah Putih di Kantor Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Jumat (23/5/2025)/Liputanesia/Foto: Abdul Rahman. |
Tim 1 (satu) Monitoring Kecamatan Ciruas, Najmudin, mengatakan, bahwa pada hari ini timnya memantau pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 3 desa, yaitu Desa Kepandean, Desa Pulo, dan Desa Pelawad.
Kegiatan monitoring itu dilakukan, tambah Naj, karena memang telah mendapatkan mandat dari Diskoperindag Kabupaten Serang, bahwa pemerintah Kecamatan Ciruas menjadi penanggungjawab atas pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kata Naj, Tim monitoring 1 Kecamatan Ciruas, memonitoring sebanyak 6 desa dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang didampingi oleh pendamping desa masing-masing.
"Pemantauan dan monitoring akan terus dilakukan hingga semua desa terbentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih, dan memang dalam rangka percepatan sampai batas waktu yang ditentukan," kata Najmudin.
Kepala Desa Pulo, Jumadi, mengucapkan terimakasih atas pantauan dari pemerintah kecamatan. Dia juga sangat mendukung program pemerintah pusat ini, yang bertujuan untuk memakmurkan semua desa.
Dikatakan Jumadi, Koperasi Desa Merah Putih Pulo dibentuk dalam Musdesus (musyawarah desa khusus), yang melibatkan warga dan perangkat desa.
Lanjutnya, dia selaku Ketua Pengawas (ex officio) Koperasi Desa Merah Putih Pulo, menyerahkan sepenuhnya kepada pengurus yang telah terbentuk.
Dengan penuh keyakinan, tambah Jumadi, Koperasi Desa Merah Putih ini akan memberikan kebaikan serta kemakmuran bagi warga desa pulo.
"Saya disini hanya akan mengawasi saja semua pergerakan dari Koperasi Desa Merah Putih Pulo. Dan bila ada pengurus yang belum faham, nantinya akan mendapat bimbingan lanjutan dari dinas terkait," ucapnya saat keluar dari ruangan rapat.