![]() |
Dinkes Kabupaten Blitar, Jumat (2/5/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal Nur Rachman. |
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto, menjelaskan bahwa dari total pagu anggaran tersebut sebagian besar anggaran atau sekitar Rp12,6 Milyar dialokasikan untuk Program Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Dana ini, lanjut dia, akan digunakan untuk mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
“Melalui tambahan dana ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal, terutama bagi warga yang membutuhkan bantuan melalui BPJS,” ungkap Muhdianto, Jumat (2/5/2025).
Selain PBID, dana DBHCHT juga digunakan untuk rehabilitasi fasilitas layanan kesehatan.
Sebesar Rp1,68 miliar dialokasikan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Sementara itu, Rp 864 juta lainnya digunakan untuk pengadaan obat-obatan.
Data yang dihimpun Liputanesia.co.id, alokasi DBHCHT di Kabupaten Blitar dibagi ke dalam tiga sektor utama. Ada 40 persen untuk sektor kesehatan, 50 persen untuk pemberdayaan masyarakat dan 10 persen untuk penegakan hukum.
Dalam sektor penegakan hukum, salah satu fokusnya adalah pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Blitar.
Tidak hanya Dinas Kesehatan, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lain di Kabupaten Blitar juga mengalami peningkatan anggaran berkat aliran DBHCHT tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Blitar berharap, dengan tambahan anggaran tersebut, program-program strategis di bidang kesehatan dapat berjalan lebih maksimal.
Hal ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
(ADV)