![]() |
Pegiat Kemajuan Ciamis, Andi Ali Fikri, Selasa, (27/5/2025) Pagi di Ciamis./Liputanesia. (Foto: Heru Pramono) |
Pasalnya produk Gula coklat Sukrosa (GcS) yang diketahui berbahan baku Gula Kristal Rafinasi (GKR), glukosa, dektros serta adanya bahan campuran pangan lainnya yang dianggap tidak lazim seperti molases, tepung terigu, dan bahan kimia natrium metabisulfit dengan komposisi kadar produksi kurang jelas saat ini perlu segera ditertibkan.
Pegiat kemajuan Kabupaten Ciamis, Andi Ali Fikri, Selasa, (27/5/2025) siang di Ciamis kepada Liputanesia mengatakan, pemerintah harus segera hadir membenahi semua persoalan yang ada.
"Untuk menyelesaikan persoalan yang ada, pemerintah harus segera hadir secepatnya untuk membenahi semua persoalan yang ada. Jangan sampai terkesan dibiarkan begitu saja. Cepat lakukan solusi," ujarnya.
Menyoal izin menurutnya, tidak sulit untuk berproses. Pemerintah harus aktif pula memberikan pemahaman, edukasi dan pembinaan terhadap pelaku usaha kearah yang lebih baik demikianpun untuk konsumen.
"Fenomena ini bisa terus meluas dan merusak keberlangsungan produk-produk murni seperti gula aren dan gula kelapa asli dari petani," ucapnya.
Lebih lanjut, Andi mengungkapkan, dari sudut pandang pelaku usaha, langkah tersebut dinilai sebagai langkah strategis atau efisiensi biaya produksi karena ketatnya persaingan pasar.
“Logika bisnis UMKM, yang paling utama adalah bagaimana bisa bertahan dan mendapat margin keuntungan. Jika dengan menggunakan bahan baku seperti molases dan metabisulfit bisa memangkas biaya dan meningkatkan keuntungan, maka itu akan jadi pilihan,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa harga bahan baku alami seperti nira kelapa dan nira aren terus melonjak, sementara suplai terbatas. Sebaliknya, bahan alternatif seperti gula kristal rafinasi dan molases lebih murah, mudah didapat, dan menghasilkan produk yang tampak serupa. Menurutnya, ini menciptakan dilema etika dalam dunia usaha kecil.
"Namun jika hal ini semua tidak di protek lebih cepat mau kapan lagi, bagaimana pun juga para pelaku IKM ini harus tetap berdaya, tertib, terarah dan tidak melanggar aturan," jelasnya.
Harga Harus Ditetapkan Pemerintah Agar Tidak Saling Membunuh Harga Gula Lainnya
Polemik pada produk Gula Coklat Sukrosa (GCS) ini sejatinya perlu ditetapkan harga di pasaran."Jangan sampai harga tidak juga dipikirkan, karena dengan harga yang berbeda jauh lebih murah GCS dibanding dengan harga gula merah kelapa dan Aren, maka ini akan menjadi polemik tersendiri," pungkasnya.