![]() |
Edi Sayung, paparkan pengertian Koperasi Desa Merah Putih Kaserangan di Aula Desa Kaserangan, Senin (26/5/2025)/Liputanesia/Foto: Abdul Rahman. |
Hal itu, dikatakan oleh Kepala Desa Kaserangan, Edi Sayung, saat membuka rapat pembentukan pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih di Aula Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang-Banten. Senin (26/5/2025).
Masih kata Sayung, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
"Demikian itu dilakukan melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu," kata Sayung.
Ada beberapa hal yang harus diketahui, ucap Sayung, bahwa pembentukan Koperasi Desa ini terasa sangat singkat. Karena memang sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Namun dalam ini, setelah mendapatkan sosialisasi dari Diskoperindag Kabupaten Serang, tambah Sayung, dia langsung memberikan informasi kepada setiap RT dan RW.
Untuk sesegera mungkin melaksanakan pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih, sekaligus menghadirkan setiap perwakilan calon pengurus dari setiap masing-masing RT.
"Alhamdulillah, setelah menerima info dari saya, para RT dan RW, langsung mengadakan rapat kecil," kata Sayung.
Dia menegaskan, bahwa warga yang ingin menjadi pengurus dan juga pengawas Koperasi Desa Merah Putih haruslah warga yang berdomisili di desa dan bukan di luar desa.
Sayung berharap, semoga Koperasi Desa Merah Putih Kaserangan ini dapat membantu meningkatkan perekonomian warga desa Kaserangan.
Ketua RT, membenarkan hal itu, bahwa pihak RT telah melakukan rapat kecil untuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Kaserangan. Yang kemudian, hasil dari rapat kecil itu, disampaikan dalam rapat besar pembentukan pengurus Koperasi Desa.
"Kita melakukan rapat kecil antar ketua RT sebanyak dua kali, dan kemudian hasilnya disampaikan dalam rapat besar," ucap RT.