Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

GPI Desak Evaluasi Proyek Kantor Kejaksaan, Beky Diminta Waspada "Jebakan Batman"

Faisal Nur Rachman
15 Mei 2025, 14:04 WIB Last Updated 2025-05-15T07:04:54Z
Aksi Unras GPI di Depan Pintu Gerbang Utara Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (15/5/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal Nur Rachman

Blitar - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendesak para pemangku kebijakan pemerintah agar mengatur ulang mekanisne pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar yang terletak di Kecamatan Kanigoro atau tepatnya di sebelah selatan Pasar Kanigoro.

"Pemerintahan baru (Red : Rijanto-Beky) ini kami tidak ingin terseret gara-gara pemerintahan yang lama. Jadi kami mendukumg misal ada hibah bangunan dan uang kepada instansi tapi mekanismenya jangan dilanggar," ungkap Ketua GPI, Jaka Prasetya, di sela-sela memimpin aksi unras di depan gerbang utara kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (15/5/2025).

Dikatakannya, persoalan ini muncul akibat dari tatanan pemerintahan lama yang tidak disadari dan akhirnya muncul di pemerintahan yang baru.

"Kami tidak mau pemerintahan yang sekarang menanggung resiko hukum atas resiko hukum atas pemerintahan yang lama," tegas Jaka.

Dia mengklaim pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan pemerintah yang lama, terkait jual beli jabatan dan lain-lain. Kritikan itu agar diindahkan dan berubah lebih baik supaya tidak merembet di pemerintahan yang baru.

Pemerintahan Rijanto-Beky dia inginkan tidak terseret gara-gara ulah pemerintahan yang lama. GPI, lanjut Jaka, mendukumg adanya hibah bangunan maupun sebuah anggaran kepada instansi tapi mekanismenya tidak dilanggar.

"Terkait tanah maupun pembangunan kantor kejaksaan yang baru. Kami mengingatkan kepada pemerintahan jika mekanisme yang benar kami akan tetap dukung. Kalau seandainya beban diberikan pada pemerintah yang baru kan kasihan," ujarnya.

"Jadi harus dipertimbangkan terlebih dahulu kalau hibah uang agar serasi antara pemerintah dan kejaksaan. Kami akan membuat pertimbangan kepada Kemendagri dan Kejagung atas peritiwa kejadian tersebut. Sebelum kami sampaikan atas kejadian tersebut kami meminta bahan pertimbangan yang akan kami beritakan kepada rekan-rekan media," pungkasnya.

Informasi yang dihimpun Liputanesia.co.id, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar tengah membangun gedung baru yang berada di selatan Pasar Kanigoro Kabupaten Blitar. Tanah yang digunakan itu seluas sekira 1 hektare yang merupakan aset Kejaksaan Agung. Kemudian Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mendapatkan hibah pembangunan gedung senilai Rp 4 milyar lebih dari Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun lalu.

Iklan