Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar Pilih Gunakan DBHCHT untuk Sejahterakan Petani Tembakau

Faisal Nur Rachman
5 Mei 2025, 22:52 WIB Last Updated 2025-05-05T15:52:55Z
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar, Senin (5/5/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal Nur Rachman

Blitar - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat memastikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 akan difokuskan sepenuhnya untuk mendongkrak kesejahteraan petani tembakau.

Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar menuturkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dana DBHCHT memang diprioritaskan untuk mendukung sektor pertembakauan, termasuk petani cengkeh dalam regulasi terbaru. Namun, Kabupaten Blitar memilih fokus pada tembakau sebagai komoditas unggulan.

“Fokus utama kami adalah bagaimana anggaran ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani. Berapapun jumlahnya, DBHCHT harus mampu memperkuat fondasi petani tembakau dari hulu hingga hilir," tutur Lukas, Senin (5/5/2025).

Beberapa langkah strategis telah disiapkan. Salah satunya adalah penyediaan benih tembakau berkualitas, bekerja sama dengan lembaga yang berkompeten. Langkah ini menjawab persoalan klasik petani yang kerap kesulitan mendapatkan bibit saat musim tanam tiba.

Tak hanya itu, program bimbingan teknis (bimtek) juga akan digencarkan. Petani akan didampingi untuk memahami teknik persemaian mandiri sesuai SOP, sekaligus dibekali keterampilan dalam penanganan pasca panen yang sesuai dengan karakteristik varietas tembakau dan kebutuhan pasar.

“Setiap varietas punya perlakuan khusus, dan kami ingin petani siap menghadapi tuntutan pasar dengan penanganan yang tepat,” tambah Lukas.

Lebih jauh, DKPP juga tengah mendorong agar tembakau lokal Kabupaten Blitar bisa mendapatkan sertifikasi resmi. Harapannya, kualitas tembakau tak hanya diakui secara lokal, tetapi juga mampu menembus pasar yang lebih luas.

Dengan serangkaian program ini, Lukas optimistis bahwa alokasi DBHCHT 2025 akan menjadi katalisator penting bagi peningkatan taraf hidup petani tembakau di Kabupaten Blitar.

"Kami ingin anggaran ini tak hanya terserap, tapi benar-benar berdampak,” pungkasnya.

(ADV)

Iklan