![]() |
Foto lokasi SPPBE PT Minanga Jaya Abadi di karangan, Tana Toraja, Sabtu (31/05/2025)/Liputanesia/Foto: Rahmad. |
Tana Toraja - Komisi II DPRD Kabupaten Tana Toraja rencananya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Minanga Jaya Abadi, pengusaha SPPBE di Karangan Dusun Alloan, Lembang Buntu Limbong, Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Untuk kapan RDP akan dilakukan, kami masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut kapan rencana RDP itu akan digelar. Namun, Pembangunan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Karangan akhir-akhir ini disorot warga karena diduga menjadi penyebab terjadinya banjir setiap kali turun hujan.
Tokoh masyarakat, Eliaser, mengatakan, proyek SPPBE PT Minanga Jaya Abadi dengan kapasitas 50.000 kg itu menyebabkan pemukiman sekitar lokasi perusahaan jadi langganan banjir.
"Setiap hujan deras, daerah kami selalu banjir karena parit tidak mampu menampung debit air dari perusahaan, airnya sangat banyak sementara gorong-gorong di parit ini kecil. Akibatnya, rumah warga dan jalan tergenang air sekitar satu jengkal," ujarnya kepada media ini, Jumat malam (30/5).
"Sudah berapa kali kami sampaikan ke penanggungjawab perusahaan tapi tidak pernah ditindaki. Manager dan humasnya bilang mereka hanya pekerja dan tidak mau berkomentar. Kalau begini kan kita bingung, mau koordinasi dengan siapa," ujarnya.
Kendati demikian, mereka sepakat untuk menggelar aksi demonstrasi jika keluhan mereka tidak diindahkan. Mereka juga mengecam akan menutup portal SPPBE dan tidak mengijinkan perusahaan beroperasi sebelum ada solusi.
"Jadi kami tegaskan, kalau tidak ada solusi, kami akan menutup jalan masuk dan tidak mengijinkan beroperasi. Kami tidak menolak pembangunan tapi kami minta perusahaan perhatikan lingkungan kami yang selalu jadi langganan banjir," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi II sebagai mitra kerja dinas terkait akan memanggil pihak perusahaan untuk RDP karena aktivitas perusahaan yang meresahkan masyarakat, pernyataan ini di kutip di salah satu media lokal Toraja pada Sabtu (31/5).
Ketua Komisi II, Semuel Pali Tandirerung, mengatakan, pemanggilan dilatarbelakangi dampak lingkungan yang diakibatkan aktivitas perusahaan, diduga tidak sesuai standar operasional (SOP).
"Pembangunan proyek tidak ditata dengan baik sehingga berdampak buruk bagi masyarakat, jadi kita akan minta penjelasan dan pertanggungjawaban."
Sehingga, di tengah kondisi perubahan iklim saat ini, warga di Lingkungan Karangan jadi korban langganan banjir, pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kami belum mendapat konfirmasi lebih lanjut dari pihak PT Minanga Jaya Abadi.