Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Dapat Anggaran DBHCHT Rp 800 Juta, Disperindag Kabupaten Blitar Akan Buat Ini

Faisal Nur Rachman
9 Mei 2025, 21:23 WIB Last Updated 2025-05-12T14:24:09Z
Disperindag Kabupaten Blitar, Minggu (11/5/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal Nur Rachman.

Blitar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar terima anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 800 Juta melalui tahun anggaran 2025.

Alokasi itu akan difokuskan pada Pelatihan Pelintingan Rokok. Ya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 sebesar Rp800 juta.

Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan alokasi pada tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp900 juta.

Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menjelaskan bahwa meskipun mengalami penurunan, anggaran tersebut tetap difokuskan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu program prioritas yang akan dilaksanakan adalah pelatihan dan bimbingan keterampilan pelintingan rokok bagi calon tenaga kerja. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang berminat bekerja di industri rokok dan dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei 2025.

“Pelatihan ini bertujuan memberikan bekal keterampilan teknis kepada masyarakat agar mereka memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh industri rokok, mulai dari keterampilan pelintingan rokok secara manual hingga pemahaman tentang kualitas produk, efisiensi kerja, dan aspek keselamatan kerja,” ujar Darmadi, Jumat (9/5/2025).

Ia menambahkan, pelatihan akan melibatkan instruktur profesional yang sudah berpengalaman di bidangnya. Disperindag juga akan bekerja sama dengan sejumlah pabrik rokok yang ada di Kabupaten Blitar dalam pelaksanaan kegiatan ini. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan, tetapi juga membuka peluang rekrutmen bagi peserta yang dinilai kompeten.

Menurut Darmadi, program ini merupakan bentuk nyata dari pemanfaatan dana DBHCHT untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menciptakan peluang kerja di sektor industri hasil tembakau. Dengan pelatihan yang terstruktur dan berbasis kebutuhan industri, peserta diharapkan siap kerja dan memiliki daya saing yang tinggi di pasar tenaga kerja.

“Kami berharap pelatihan ini bisa memberikan manfaat jangka panjang dan menjadi jalan bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan alokasi anggaran yang tersedia, Disperindag akan mengoptimalkan pelaksanaan pelatihan agar tepat sasaran dan memberi dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini menjadi sentra tenaga kerja industri rokok.

(ADV)

Iklan