Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Aktivis Kota Serang Soroti Dana CSR PIK 2: Forum CSR Tak Jelas, Transparansi Dipertanyakan

Abdul Rahman
14 Mei 2025, 20:36 WIB Last Updated 2025-05-14T13:36:42Z
Rizky, aktivis sosial Kota Serang, Rabu (14/5/2025)/Liputanesia/Foto: Abdul Rahman.

Serang - Aktivis sosial Kota Serang, Akhmad Rizky, melayangkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota Serang terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari pengembang PIK 2 yang disalurkan melalui Forum CSR Kota Serang, Rabu (14/5/2025).

Rizky menilai proses kerjasama yang dilakukan melalui nota kesepahaman (MoU) tersebut sarat masalah, karena melibatkan forum yang tidak jelas keberadaannya secara administratif maupun fisik.

“Forum CSR yang dijadikan mitra oleh Pemkot Serang ini tidak memiliki kantor tetap, tidak jelas siapa pengurusnya, dan tidak pernah menyampaikan laporan kerja atau laporan keuangan secara terbuka kepada publik,” ungkap Rizky.

PIK 2, sebagai salah satu pengembang besar di Indonesia, diketahui telah memberikan kontribusi dana CSR ke berbagai daerah termasuk Kota Serang.

Namun, menurut Rizky, penyaluran dana CSR tersebut justru berpotensi tidak tepat sasaran jika dikelola oleh lembaga yang tidak transparan.

“Seharusnya dana CSR sebesar itu digunakan untuk hal-hal mendasar seperti perbaikan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Tapi jika dikelola oleh forum yang tidak bisa diakses dan tidak pernah menunjukkan rekam jejaknya, ini sangat beresiko,” katanya.

Rizky juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Pemerintah Kota Serang. Ia menilai, Walikota dan instansi terkait terlalu gegabah menjalin kerjasama tanpa kajian mendalam terhadap kapabilitas Forum CSR.

“Kami sudah telusuri, bahkan alamat resmi forum tersebut tidak bisa ditemukan. Bagaimana mungkin lembaga seperti ini dipercaya mengelola dana publik?,” tanyanya.

Aktivis yang dikenal vokal ini, meminta agar Pemkot Serang menghentikan sementara segala bentuk kerjasama dengan Forum CSR hingga dilakukan audit independen.

“Harus ada evaluasi total. Dana CSR bukan milik segelintir orang atau lembaga tak jelas. Itu tanggung jawab sosial yang harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Rizky.

Ia juga mendorong DPRD Kota Serang, untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam forum dengar pendapat publik agar proses ini bisa diawasi secara demokratis.

“Jangan sampai dana CSR dari PIK 2 justru menjadi ladang bancakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tutupnya.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Serang maupun pihak Forum CSR mengenai tudingan tersebut.

Iklan