Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Lagi! Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Kali ini di Palembang dengan Modus Pengiriman Pupuk

Redaksi
14 Feb 2025, 17:26 WIB Last Updated 2025-02-14T10:26:11Z
Barang bukti yang disita oleh Bea Cukai Palembang, Jumat (7/2/2025)/Liputanesia/Dok. Ist.

Ogan Ilir - Lagi dan lagi, Bea Cukai gagalkan upaya pengiriman 1,5 juta batang rokok ilegal dengan modus disembunyikan dalam truk pupuk pada Jumat lalu (7/2). Penindakan terjadi di pintu keluar Tol Kramasan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (14/2/2025).

Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Andri Waskito mengatakan bahwa penindakan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pihaknya terkait siaadugaan pengiriman rokok ilegal dari Madura melalui Sumatera Selatan.

Menindaklnjutinya, Bea Cukai Palembang segera menggelar patroli darat di wilayah sekitar Kabupaten Ogan Ilir.

“Kami mencurigai sebuah truk yang sesuai informasi. Saat kami hentikan dan lakukan pemeriksaan, benar saja truk tersebut mengangkut rokok ilegal yang disembunyikan dalam tumpukan pupuk,” jelasnya.

“Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ternyata jumlah seluruhnya mencapai 1.592.000 batang dengan merek GP Bold, Flybold, Bribos, Stigma dan Supreme tanpa dilekati pita cukai atau polos.”

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Palembang untuk proses lebih lanjut.

Pencegahan peredaran rokok ilegal ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Palembang dalam melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari penyelundupan dan peredaran barang ilegal. []

Iklan