Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Fadjri Djufri Gantikan Prof Zudan Sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan

Rahmad
7 Jan 2025, 16:17 WIB Last Updated 2025-01-07T09:17:34Z
PJ Gubernur Sulawesi Selatan Prof Fadjri Djufri bersama menteri dalam negeri RI Tito Karnavian Poto bersama usai pelantikan, Selasa (7/01/2025)/Liputanesia.co.id/Dok. Humas.

Makassar - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian resmi melantik Prof Fadjri Djufry sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Selasa (7/1/2025).

Mendagri Tito Karnavian melantik Prof Fadjri Djufry menggantikan Pj Gubernur Sulsel sebelumnya yang dijabat Prof Zudan Arif Fakrulloh setelah mendapat tugas baru dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Prof Zudan Arif Fakrulloh dipercaya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh Presiden RI sehingga harus meninggalkan jabatan Pj Gubernur Sulsel yang sudah ia isi selama 7 bulan lamanya.

Sedangkan Prof Fadjri Djufry saat ini menjabat Kepala Badan Pusat Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) dan merangkap sebagai Plt. Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian.

Dilantiknya Prof Fadjri Djufry, menjadikan Sulsel telah dipimpin oleh 3 Pj Gubernur sejak akhir masa jabatan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (Andalan).

Mendagri RI Tito Karnavian, pertama kali melantik Bahtiar Baharddin sebagai Pj Gubernur Sulsel pada 5 september 2023 hingga 17 Mei 2024.

Lalu Pj Gubernur Sulsel kedua diisi Prof Zudan Arif Fakrulloh dilantik pada 17 Mei 2024 menjabat hingga 7 Januari 2024, sampai yang ketiga diisi oleh Prof Fadjri Djufry.

Pelantikan Prof Fadjri sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 170/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan. []

Iklan