Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Bawaslu Aceh Gelar Evaluasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Pemilih Pemula

Hengki Syahjaya
3 Des 2024, 16:59 WIB Last Updated 2024-12-03T10:12:20Z
Ketua Bawaslu Provinsi Aceh Agus Syahputra saat membuka kegiatan, Selasa (03/12/2024), Liputanesia.co.id/Hengki.

Kota Langsa - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Aceh menggelar evaluasi pengawasan pemilu partisipatif bagi pemilih pemula, di Aula Utama Universitas Samudra Negeri Langsa, Selasa (03/12/2024).

Narasumber Pj Walikota Langsa, Dr Syaridin, dan Kabiro Unsam Langsa, Zulfan, dihadir Komisioner Bawaslu Aceh, Maitanur, Kabag Humas Bawalsu Aceh, Yudi Ferdiansyah Putra dan Komisioner Bawaslu Kota Langsa, Marida Fitriani, Sri Wahyuni serta jajaran staf Bawalsu, Ketua DPD KNPI Dr. Rizki Maulana.

Wakil Rektor (Warek) III Dr. M. Zufri dalam sambutannya mengucapkan terima kasih pada Bawaslu Provinsi Aceh atas jalinan kerjasama kegiatan yang dilaksanakan di Kampus Unsam.

“Ini merupakan hal penting yang kiranya perlu diterima oleh mahasiswa kami, untuk pemilih pemula, semoga bekal dalam pertemuan ini menjadi pengetahuan dan termotivasi untuk terlibat aktif nantinya pada Pemilu, Baik dalam fungsi pengawasan maupun pemantauan bahkan penyelenggara di saat Pemilu,” ucap Zufri.

Para mahasiswa juga harus tahu fungsi pengawasan maupun lainnya, dimana pada moment Pemilu tentunya ini penting dalam memilih pemimpin baru.

Lantas, Zulfri juga menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilu walaupun sehari seperti kemarin dapat memilih pemimpin baru untuk kelanjutan roda pemerintahan masa depan.

"Tentunya Pemilu adalah hal yang menarik dengan ketentuan baru dalam menentukan pemimpin, pengawas maupun pemantauan nantinya ada ditangan semua komponen," jelas Zulfri.

Ada beberapa hal yang menjadi catatan kita bersama dan kegiatan ini semoga menjadi spirit bagi mahasiswa, dan KNPI dapat memberikan yang terbaik bagi pemilu dimasa yang akan datang, ungkap Warek 3 Dr. Zufri.

Foto bersama usai seremonial pembukaan.

Ketua Bawaslu Provinsi Aceh, Agus Syahputra, menegaskan, Pemilu adalah proses pergantian pemilihan atau melahirkan pemimpin baru untuk melanjutkan pemerintah ini.

"Pemilu itu adalah proses pergantian kepemimpinan, maka bila pemerintah memerintahkan melakukan Pemilu maka KPU dan Bawaslu lah yang melaksanakan helatan Pemilu dimaksud," jelas Agus.

Perhelatan Pemilu di Indonesia sebagai penyelenggara dipercayakan kepada KPU dan Bawaslu dan hal ini tidak ada di luar negeri, namun hanya berlaku di Indonesia dan ini sebuah prestasi.

“Pilkada telah usai untuk melahirkan pemimpin baru dimana dalam prosesnya ada banyak Paslon Walikota/Wakil Walikota Langsa dan ini sebuah prestasi dalam sebuah demokrasi,” paparnya.

Lantas, adanya kepedulian yang lahir pada pemilu maupun Pilkada dimana warga maupun mahasiswa melakukan partisipatif pengawasan.

Perlu menjadi catatan bahwa ada beberapa kewenangan Bawaslu yang berdasarkan undang-undang dan adanya keikut sertaan partisipatif masyarakat yang melekat.

Bawaslu bukan mencari kesalahan-kesalahan orang, tapi ini proses pengawasan partisipatif berdasarkan undang-undang yang berlaku," tegas Agus yang juga mantan Panwaslih Kota Langsa itu.

Bawaslu memiliki kewenangan dan menegakan aturan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN maupun lainya, tentunya tidak bisa berkerja sendiri artinya ada saksi, pelapor dan alat bukti ini dan butuh partisipatif dari semua elemen masyarakat.

"Mahasiswa adalah laboratorium melahirkan pemimpin masa depan, begitu juga dalam proses partisipatif pengawasan yang melekat bagi pemilih pemula," tutur Agus.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Evaluasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Pemilih Pemula pada hari ini secara resmi saya buka, tutup Ketua Bawaslu Provinsi Aceh, Agus Syahputra.

Iklan