Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Polda Banten Amankan Ratusan Karton Rokok Ilegal

Abdul Rahman
9 Nov 2024, 14:29 WIB Last Updated 2024-11-09T07:29:24Z
150 karton rokok tanpa cukai masing-masing karton berisi 80 slop dengan merek Humer, Sabtu (9/11/2024)/Liputanesia/Foto: Abdul Rahman.

Serang - Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama Bea Cukai Merak berhasil mengamankan sebuah truk box yang membawa ratusan rokok ilegal tanpa cukai yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur menuju Padang, Sumatera Barat, Jumat (8/11/2024).

Truk tersebut diamankan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, truk box itu diamankan saat hendak menyebrang ke Pulau Sumatera.

Truk dengan nomor Polisi E 9163 HG itu diamankan setelah petugas mendapatkan informasi mengenai penyelundupan barang ilegal ke Pulau Sumatera.

"Truk box tersebut kami amankan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak. Truk tersebut kami amankan bersama petugas Bea Cukai Merak pada Jumat kemarin,” kata Dirreskrimsus pada Sabtu (9/11/2024).

Selanjutnya, Yudhis mengungkapkan, dari hasil penggeledahan truk box tersebut, ditemukan 150 karton rokok tanpa cukai masing-masing karton berisi 80 slop dengan merek Humer.

Dari penemuan tersebut, sopir beserta truk box dan muatannya langsung dibawa ke kantor Bea Cukai Merak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kasusnya masih dalam penyelidikan,” ujar Yudhis didampingi Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono.

Yudhis menegaskan, penindakan terhadap penyelundupan rokok ilegal tersebut merupakan tindak lanjut dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang ilegal yang merugikan keuangan negara, kepolisian akan gencar melakukan razia dan penegakan hukum.

“Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang ilegal ini, kami dari Polda Banten akan terus gencar melaksanakan kegiatan baik razia maupun penegakan hukum bersama instansi terkait,” tutup Dirreskrimsus.

Iklan