Kantor Desa Cibelok Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024/Liputanesia/Foto: Slamet |
Pemalang – Oknum perangkat desa Cibelok berinisial MOS diduga menghilangkan unit kendaraan roda tiga merk Viar tipe L200 berwarna merah. Unit tersebut merupakan aset Pemerintah Desa (Pemdes) Cibelok, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang dibeli menggunakan anggaran Dana Desa tahap dua Tahun 2023 senilai Rp.32 juta.
Kepala Desa (Kades) Cibelok, Siswoyo Hendikustur saat dikonfirmasi pada Senin (2/9/2024) membenarkan hilangnya unit kendaraan roda tiga tersebut. Bahkan pihak pemdes sudah berusaha mencari keberadaan unitnya namun hingga kini tak kunjung ketemu.
"Saya sendiri turun tangan ke Tegal. Sampai sana orangnya tidak ada dan barangnya tidak ada," ucap Siswoyo yang mengetahui keberadaan terakhir kendaraan ada di Tegal.
Kepala Desa juga mengaku sudah dipanggil pihak Kecamatan Taman guna klarifikasi terkait keberadaan unit roda tiga tersebut.
Kepada wartawan, Siswoyo menjelaskan, bahwa unit kendaraan itu belum serah terima, akan tetapi statusnya dipinjam sama oknum perangkat inisial MOS.
"Dipinjam. Sekali kembali, dua kalinya ngga kembali," jelasnya.
Lebih dalam Siswoyo menceritakan, bahwa awalnya kendaraan roda tiga itu di gadaikan kepada seorang ulu-ulu inisial SR warga Desa Kejambon, Kecamatan Taman. Di tangan SR, kemudian dialihkan warga Desa Mangunsuren, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
"Betul. Digadaikan kepada ulu-ulu, kemudian dilempar lagi ke Tegal," terangnya.
Perangkat Desa Cibelok inisial MOS, menurut Kepala Desa, sudah dilakukan pemanggilan hingga tiga kali untuk ke Kantor Desa guna klarifikasi akan tetapi tidak hadir. "Semenjak saya dapat informasi sudah manggil, tapi setiap kali kita panggil ngga datang," ujarnya.
Kepala Desa Cibelok, juga membenarkan akan adanya rumor kalau MOS menilep uang pajak bumi dan bangunan selama 4 Tahun yang merupakan setoran dari warga. Hal ini berdasarkan data yang diterima dari pihak Kecamatan Taman.
"Dari 2018, 2019, 2020, 2021. Sebelum saya menjabat. Kurang lebihnya Rp.60 juta ada," bebernya.
Diakhir wawancara, Siswoyo mengatakan, Pihak Pemdes sudah berkomunikasi dengan oknum ulu-ulu berinisial SR. Dari hasil komunikasi itu, nantinya SR siap mengganti separuh dari harga beli baru kendaraan roda tiga tersebut.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pemalang, Ahmadi Setiawan, ketika diminta tanggapan terkait adanya oknum perangkat desa Cibelok yang menghilangkan aset pemerintah desa mengatakan, meskipun unit diganti namun proses pidana tetap berjalan.
"Meskipun diganti, proses pidana untuk oknum perangkat desa tetap berjalan," tutur Ahmadi.
Pihaknya juga menyayangkan keterlambatan kepala desa dalam mengambil sikap untuk memproses oknum perangkat desa yang memang sudah berlangsung sejak awal tahun 2024.