Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pj Walikota Dukung Fasilitasi Intensifikasi dan Pelayanan KBKR

Hengki Syahjaya
24 Agu 2024, 13:52 WIB Last Updated 2024-08-24T06:52:34Z
Pj Walikota Langsa Syaridin foto bersama usai pembukaan acara, Sabtu (24/08/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Pj Walikota Langsa Dr. (C) Syaridin, hadiri dan mendukung kegiatan Fasilitasi Intensifikasi dan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) dalam rangka peningkatan akses pelayanan KB di Fasyankes Kota Langsa.

Kegiatan bertempat di Aula Cakra Donya, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Sabtu (24/08/2024).

Pj Walikota Langsa Dr. (C) Syaridin, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Fasilitasi Intensifikasi Pelayanan KBKR di wilayah khusus yang dilaksanakan hari ini sangat penting.

Sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang menyatakan bahwa dalam rangka untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas, maka perlu menetapkan kebijakan keluarga berencana melalui penyelenggaraan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana.

Pemerintah Kota Langsa sangat mendukung pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Intensifikasi pelayanan KBKR di wilayah khusus pada program prioritas nasional, pihaknya juga menghimbau kepada para peserta untuk mengikuti seluruh kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, ungkap Syaridin.

Sebelumnya kepala perwakilan BKKN Provinsi Aceh Safrina Salim, menyampaikan,
kegiatan pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) di wilayah khusus itu sangat penting dan strategis, merupakan satu momen untuk mengangkat derajat kesehatan masyarakat terutama bagi kesehatan ibu dan anak terkait halnya dengan Stunting serta peningkatan gizi bagi ibu dan anak.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini semoga dapat memotivasi dan memfasilitasi kegiatan pelayanan KB, sehingga angka cakupan layanan bisa maksimal dengan pelayanan KB yang maksimal diharapkan mampu menekan percepatan penurunan angka stunting khususnya di wilayah Kota Langsa, tandasnya.

Sementara Kepala DP3AP2KB Kota Langsa Amrawati, menjelaskan, pada tahun 2022 prevalensi Balita stunting di Kota Langsa sebesar 22,1%, Provinsi Aceh mencapai 31,2% dan Nasional sebesar 21,6%. Apabila dibandingkan dengan Provinsi Aceh dan Nasional maka posisi Kota Langsa berada di atas Nasional dan di bawah Provinsi Aceh.

Dalam rangka upaya penurunan prevalensi kasus stunting, Pemerintah Kota Langsa telah menetapkan target penurunan prevalensi stunting pada tahun 2023 sebesar 19,11% dan 15,37% pada tahun 2024, Berdasarkan hasil penginputan data stunting di Kota Langsa untuk semester I belum mencapai target yang diharapkan, ujarnya.

Penyampaian materi peran Pemerintah Daerah dalam peningkatan akses pelayanan KB oleh Direktur Bina Akses Pelayanan Keluarga Berencana BKKBN Pusat dr. H. Zamhir Setiawan memaparkan, program KB sebagai salah satu dari 4 pilar program intervensi penurunan kematian ibu (maternal) pada save motherboard, penurunan angka kematian ibu sebagai indikator peningkatan kesehatan ibu, anak, dan keluarga.

Program KB melalui pemakaian kontrasepsi menurunkan kematian maternal melalui dua mekanisme yaitu :
1. Penurunan kelahiran.
2. Penurunan kehamilan risiko tinggi, tidak ada kelahiran tidak ada kematian ibu, dan penurunan kehamilan risiko tinggi berarti penurunan risiko kematian ibu.

Dan juga Program KB tidak melarang, tetapi mengatur supaya kehamilan terjadi hanya apabila ibu telah siap fisik, mental dan sosial apabila ibu belum siap hamil, ingin membatasi atau menunda kehamilan, program KB menganjurkan ibu memakai alat kontrasepsi sesuai kebutuhan kesehatan ibu sebagai prinsip, kehamilan sebaiknya terjadi pada situasi risiko terendah untuk mengalami gangguan kesehatan, pungkasnya.

Iklan