Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pimpinan DPRK Langsa Lantik PAW PNA

Redaksi
5 Agu 2024, 18:07 WIB Last Updated 2024-08-13T15:07:42Z
Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, dan Wakil Ketua I Saifullah, bersama Sekda Ir Said Mahdum Majid, saat Paripurna PAW PNA, Senin (05/08/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Ketua Maimul Mahdi, Wakil Ketua I Saifullah dan Sekwan Gunawan Abdillah, melaksanakan kegiatan sidang Paripurna pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), Partai Nanggroe Aceh (PNA).

Turut hadir Anggota DPRK Langsa, Burhansyah, Syamsul Bahri, Zulkifli Latif, Hj. Rosmawati, T. Hidayat, Rosmaliah, Drh. Rubiah Harja, Ferizal Amri, T. Ratna Laila Sari, Irwanto, Pangian Widodo Siregar, Faisal, Zulfahmi, Noma Khairil, T. Helmi Mirza, Hj, Sri Keumala Nurli, Sayrifah Sofia, Nova Bayani, Sekda Kota Langsa Ir Said Mahdum, Forkopimda, Pimpinan OPD, BUMN, BUMD, Wartawan, dan Calon Walikota Langsa jalur Independen Sofyanto (Anto Jakarta), dan para tamu undangan lainnya.

Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, dalam persidangan menyampaikan, berdasarkan keputusan Gubernur Aceh Nomor: 100.1.4.2/116/2024 Tanggal 13 Februari 2024, tentang peresmian pemberhentian anggota DPRK Langsa.

Dan keputusan Gubernur Aceh Nomor: 100.1.4.2/1011/2024 Tanggal 30 Juli 2024, tentang peresmian pengangkatan PAW angin DPRK Langsa.

Menindaklanjuti keputusan Gubernur Aceh, maka diselenggarakan rapat Paripurna untuk meresmikan pengangkatan PAW DPRK Langsa dari Partai Nanggroe Aceh Muzakir, menggantikan Fajri, sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.

Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi saat penandatanganan berita acara pengucapan sumpah. 

Pembacaan keputusan Gubernur Aceh oleh Sekretaris DPRK Langsa Gunawan Abdillah, keputusan Gubernur Aceh nomor: 100.1.4.2/1011/2024, tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa.

Gubernur Aceh, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan; Kesatu, meresmikan pengangkatan saudara muzakir, sebagai pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah.

Kedua, pengucapan sumpah dilakukan paling lama 60 hari sejak keputusan gubernur ini terima. Ketiga, keputusan gubernur ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah.

Ditetapkan di Banda Aceh pada tanggal 30 Juli 2024 Masehi bertepatan dengan 24 Muharram 1446 Hijriyah, ditanda tangani oleh Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah.

Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi melanjutkan, sesuai peraturan DPRK Langsa Nomor 1 Tahun 2020, tentang tata tertib DPRK Langsa pasal 28 ayat (2), menyebutkan “Anggota DPRK PAW sebelum mengucapkan sumpah atau janji yang di pandu oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRK dalam rapat Paripurna DPRK”.

Proses pengambilan sumpah atau janji dilakukan langsung oleh Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi yang diikuti oleh Muzakir, dan penyematan PIN DPRK PAW sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, serta penandatanganan berita acara pengucapan sumpah.

Anggota DPRK Langsa yang hadir foto bersama anggota PAW dan Sekda Ir Said Mahdum.

Selanjutnya sambutan dari Pj Walikota Langsa DR. (C ) Syaridin, yang di wakili oleh Sekda Ir. Said Mahdum Majid, menyampaikan, ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada saudara Fajri yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai anggota DPRK Langsa.

“Terima kasih atas kerjasama serta dedikasi dan pengabdian yang telah saudara berikan selama ini. Semoga Allah Ta`ala membalas segala usaha dan kerja keras yang telah saudara dilakukan bagi masyarakat Kota Langsa yang kita cintai ini,” ucap Sekda.

Kepada Saudara Muzakir, yang baru saja diambil sumpahnya sebagai anggota DPRK Langsa Pergantian Antar Waktu (PAW), saya mengucapkan selamat melaksanakan tugas dan pengabdiaannya.

Tugas dan tanggung jawab yang saudara Muzakir emban tentunya tidak ringan , perlu cepat melakukan adaptasi, saya yakin dengan semangat baru dan ide-ide segar yang saudara bawa, kita dapat terus bergerak maju menuju Kota Langsa yang lebih baik, ungkapnya.

Maimul Mahdi menambahkan, kepada Muzakir yang telah resmi menjadi anggota DPRK Langsa, kami mengucapkan selamat menjalankan tugas dengan dengan sebaik-baiknya dan kepada Fajri kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas darma bakti yang diberikan.

Seluruh rangkaian telah kita laksanakan sebagaimana mestinya, Kami atas nama Pimpinan DPRK Langsa mengucapkan terima kasih kepada Pj Walikota Langsa serta seluruh undangan yang telah berkenan mengikuti rapat Paripurna, tutup Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, dengan mengetuk Palu tiga kali tanda persidangan PAW berakhir.

Iklan