Kapolsek Banda Sakti, Ipda Budi Hartono,beserta jajaran bersama pelaku diduga penyalahgunaan narkotika, Senin (26/08/2024), Liputanesia/Hengki. |
Aceh Timur - Kapolsek Banda Alam, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Ipda Budi Hartono, memimpin patroli wilayah dan mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, pada hari Kamis, (22/08/2024) malam.
Saat melintas di sebuah warung kopi di Desa Uram sekira pukul 23.15 WIB, Kapolsek bersama sejumlah anggotanya Kapolsek mendapati RI (42), menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
Kemudian Kapolsek melakukan penggeledahan terhadap RI dan ditemukan barang bukti berupa; satu buah plastik bening yang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu; empat buah korek api; satu buah dompet dan satu unit handphone.
“Atas temuan barang bukti tersebut, kami kemudian berkordinasi dengan Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Senin (26/08/2024).
Lebih lanjut Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor apabila melihat, mendengar atau mengetahui tindak pidana penyalahgunaan narkotika, baik itu pemakai atau transaksi jual beli.
“Kami (Polri) tidak bisa bekerja sendirian tanpa peran serta masyarakat dalam memberantas narkotika. Oleh karena itu, jangan segan segan melaporkan kepada kami apabila melihat pelaku penyalahgunaan narkotika. Jika masyarakat aktif memberikan informasi, Insya Allah wilayah hukum Polsek Banda Alam akan terbebas dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika," sebut Budi.
Kemudian Kapolsek melakukan penggeledahan terhadap RI dan ditemukan barang bukti berupa; satu buah plastik bening yang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu; empat buah korek api; satu buah dompet dan satu unit handphone.
“Atas temuan barang bukti tersebut, kami kemudian berkordinasi dengan Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Senin (26/08/2024).
Lebih lanjut Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor apabila melihat, mendengar atau mengetahui tindak pidana penyalahgunaan narkotika, baik itu pemakai atau transaksi jual beli.
“Kami (Polri) tidak bisa bekerja sendirian tanpa peran serta masyarakat dalam memberantas narkotika. Oleh karena itu, jangan segan segan melaporkan kepada kami apabila melihat pelaku penyalahgunaan narkotika. Jika masyarakat aktif memberikan informasi, Insya Allah wilayah hukum Polsek Banda Alam akan terbebas dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika," sebut Budi.