Perwakilan DPP PKB Ruslan M. Daud Anggota DPR-RI Dapil Aceh II saat memberikan Surat Keputusan dukungan kepada Bacalon Walikota Langsa Fazlun Hasan, Rabu (21/08/2024) malam, Liputanesia/Hengki. |
Adapun isi keputusan, persetujuan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Langsa Periode 2024-2029.
Surat Keputusan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PKB H. A. Mahaimin Iskandar, dan Sekretaris Jenderal M. Hasanuddin Wahid.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Partai Nomor 10 Tahun 2024, prose Pilkada Partai Kebangkitan Bangsa melalui tahapan persiapan, penjaringan, penetapan, pendaftaran dan pemenangan Cakada.
Setelah memperhatikan seluruh tahapan penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kelapa daerah, DPP PKB menyetujui Fazlun Hasan dan Meutia Apriani sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Langsa Periode 2024-2029, dari Partai Kebangkitan Bangsa.