Kota Langsa - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI), memberikan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih kepada Pj Walikota Langsa, Dr (Cand) Syaridin, di Balai Samudera Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (06/08/2024).
Penyerahan duplikat Bendera Pusaka oleh Sekretaris Utama BPIP, Dr. Tonny Agung Arifianto, kepada Pj Wali Kota Langsa, Syaridin yang juga didampingi Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Fredy Kurniawan, siswa dari SMAN 5 Langsa Kelas XII IPA buah cinta dari pasangan Ariadi dan Novianti.
Pj Walikota Langsa Syaridin, pada media mengatakan, duplikat Bendera Pusaka ini diserahkan kepada Pemko Langsa untuk dikibarkan di daerah masing-masing dan berlaku sejak tahun ini dengan adanya duplikat Bendera Pusaka Merah Putih.
“Selain duplikat bendera pusaka, ada diberikan Teks Proklamasi serta softcopy buku pendidikan Pancasila untuk tingkatan SD, SMP dan SMA,” ucap Syaridin.
Dengan diberikan duplikat Bendera Pusaka ini nantikan harus di jaga dan di simpan di Kantor Badan Kesbangpol Langsa, dan apabila terjadi kerusakan harus membuat berita acara untuk penggantinya.
Pj Walikota Langsa Syaridin saat menerima duplikat Bendera Pusaka Merah Putih. |
"Adanya duplikat Bendera Pusaka ini kita selaku pemerintah daerah siap untuk mengibarkan bendera merah putih setiap perayaan HUT pada tanggal 17 Agustus pada setiap tahunnya," jelas Pj Walikota Langsa Syaridin.
"Jadikan duplikat Bendera Pusaka ini sebagai penguatan dan pemersatu bangsa Indonesia serta menghargai jasa para pahlawan terdahulu," terang Syaridin.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa, melalui Plt Sekretaris Amir Muda Arafat, menjelaskan bahwa penyerahan duplikat Bendera Pusaka ini sesuai Peraturan Presiden RI No. 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka dari BPIP RI.
"Alhamdulillah Pj Walikota Langsa telah menerima duplikat Bendera Pusaka bersamaan dengan daerah lainnya," pungkas Amir Muda Arafat.
"Jadikan duplikat Bendera Pusaka ini sebagai penguatan dan pemersatu bangsa Indonesia serta menghargai jasa para pahlawan terdahulu," terang Syaridin.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa, melalui Plt Sekretaris Amir Muda Arafat, menjelaskan bahwa penyerahan duplikat Bendera Pusaka ini sesuai Peraturan Presiden RI No. 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka dari BPIP RI.
"Alhamdulillah Pj Walikota Langsa telah menerima duplikat Bendera Pusaka bersamaan dengan daerah lainnya," pungkas Amir Muda Arafat.