Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Bawaslu Jateng Angkat Bicara Soal Larangan Liputan di KPU Pemalang

Slamet Sumari
29 Agu 2024, 10:19 WIB Last Updated 2024-08-29T03:19:48Z

 

Situasi di Gerbang Kantor KPU Pemalang, Rabu (28/8/2024)/Liputanesia/Foto: Slamet


Pemalang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) angkat bicara terkait persoalan larangan liputan oleh oknum petugas pengamanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).


"Jangan sampai terjadi kesalahpahaman dan kekisruhan di lapangan pada setiap tahapan kegiatan di sepanjang perhelatan Pilkada Serentak 2024 ini," ucap Sosiawan selaku Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi, Bawaslu Jawa Tengah.


Menurutnya, KPU Kabupaten Pemalang perlu memberikan penjelasan/klarifikasi terkait ketentuan pengaturan peliputan dalam proses pendaftaran paslon Pilkada 2024.


Pemberitaan yang seluas-luasnya, kata dia, justru sangat dibutuhkan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.


Sebelumnya, pada saat momen pendaftaran tersebut, beberapa wartawan dilarang masuk untuk meliput di dalam aula kantor KPUD Pemalang oleh dua oknum petugas pengamanan KPUD Pemalang.


Kedua oknum petugas pengamanan KPUD Pemalang yang menghadang atau menghalangi di gerbang yakni bernama Rinoto dan Rifani.


"Darimana, kalau wartawan tidak ada ID Card dari KPU tak boleh masuk,” cetus kedua petugas pengaman itu.


Pengalaman tak mengenakan itu dialami oleh beberapa wartawan dari media online yang sedang meliput di KPU Pemalang.


Saat ditanya kenapa alasannya, mereka menjawab karena untuk wartawan dibatasi dan hanya yang memiliki ID card Pers dari KPUD Pemalang.


"Saya hanya disuruh, kan menjalankan tugas saja. Dari KPU. Dari pimpinan pak," ujar Rinoto.


Nampak terlihat dari luar gerbang KPUD Pemalang ada beberapa wartawan di dalam KPUD dan tidak memakai ID Card Pers dari KPUD.


Sangat disayangkan momentum penting pendaftaran calon kepala daerah Kabupaten Pemalang tetapi adanya larangan wartawan untuk meliput dalam lokasi.


Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto saat dihubungi via ponsel mengatakan kalau kejadian itu hanya salah paham saja.


"Nanti kita cek. Ini hanya salah paham. Segera kita perbaiki." Jawab singkatnya.


Puluhan wartawan dari berbagai media secara spontan menggelar aksi di Kantor KPU Pemalang. Mereka ditemui Sekretaris KPU Kabupaten Pemalang, Benny Nugraha.


Dihadapan puluhan wartawan, Benny beralasan larangan liputan kepada wartawan lantaran keterbatasan tempat.


"Yang pertama tanpa mengurangi rasa hormat, kami minta maaf atas dinamika yang tidak enak di rekan rekan media," beber Benny.


"Mendasari itu semua karena keterbatasan tempat. Tempat kita itu sangat terbatas. Pembatasan itu untuk kenyamanan kita bersama," tambah Benny.

Iklan