Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Sedang Asyik Nyabu, Dua Pasang Remaja Digerebek Tim Buser GPBS di Kamar Kos

Redaksi
9 Jul 2024, 12:25 WIB Last Updated 2024-08-13T15:07:53Z
Geuchik dan Perangkat bersama Ketua Buser, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta BNN saat serah terima pelaku, Selasa (09/07/2024), di Kantor Geuchik Gampong Paya Bujok Seuleumak, Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Sedang asyik menikmati barang haram yang merusak generasi bangsa, narkotika jenis sabu, dua pasang remaja digerebek oleh tim Buru Sergap Gampong Paya Bujok Seuleumak (Buser GPBS) didalam kamar kos.

Adapun identitas dua pasang remaja yaitu; pria, R (21), warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, RS (20), warga Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, selanjutnya wanita, AR (21), warga Gampong Alue Dua Induk, Kecamatan Langsa Baro, dan AF (21), warga Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, kos di Gampong Alue Dua Induk, Kecamatan Langsa Baro.

Ketua Buser GPBS Tarmizi, yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Gampong Paya Bujok Seuleumak mengatakan, bahwa sebelum timnya telah mengintai pergerakan mereka awal masuk ke kamar kos.

“Tim Buser didampingi Bhabinkamtibmas T. Mahdi dan Babinsa Anwar, saar gerebek dua pasang remaja didalam kamar Kos Nabila, Dusun Kurnia, Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, sekira Pukul 05.00 WIb, Selasa (09/07/2024),” jelas Ketua Buser Tarmizi.

Kami kira mereka hendak berbuat mesum, ternyata saat pengerebekan ada alat siap dan narkotika jenis sabu dalam kamar, tegas Tarmizi.

Selanjutnya kedua pasang remaja, dibawa oleh Tim Buser bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa ke kantor geuchik untuk diproses lebih lanjut sesuai qanun Gampong, papar Tarmizi.

Kami meminta kepada BNN dan APH Bisa menangkap bandar besarnya dari hasil pengembangan para pemakai sabu, pinta Ketua Buser GPBS.

Sementara Geuchik Gampong Paya Bujok Seuleumak, M. Syarifuddin mengucapkan terima kasih pada Tim Buser Gampong yang senantiasa menjaga dan melakukan patroli tiap malam di setiap Dusun.

Keberhasilan ini bukan kali pertama, sudah sering Tim Buser Gampong menangkap pasangan mesum, dan memakai narkoba.

Setelah kita lakukan pendataan pada kedua pasang remaja dan membuat surat serah terima ke pihak BNN Kota Langsa untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku, pungkas Geuchik.

Kepala BNN Kota Langsa Kompol Muhammad Dahlan, melalui Humasnya menyampaikan terimakasih kepada pemerintah Gampong dan sangat mengapresiasi kepada Tim Buser Gampong Paya Bujok seulemak Kecamatan Langsa baro.

Upaya pemerintah gampong melalui pembentukan TIM Buser dalam menghempas lajunya penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba di Gampongnya merupakan bentuk percepatan implementasi Qanun Gampong tentang pelaksanaan P4GN, apresiasi Dahlan.

Kemudian, kedua pasangan penyalahgunaan narkoba sudah kami terima untuk dilakukan pendalaman dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tutupnya.

Iklan