Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Peringati Hari Pajak, KPP Pratama Langsa Donor Darah

Redaksi
10 Jul 2024, 14:35 WIB Last Updated 2024-08-13T15:07:53Z
Kepala KPP Pratama beserta Pegawai saat mendonorkan darah, Rabu (10/07/2024), Liputanesia/Hengki.


Kota Langsa - Dalam rangka memperingati Hari Pajak pada jatuh pada 14 Juli 2024 nanti, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Langsa menggelar bakti sosial donor darah.

Kegiatan donor darah bekerjasama dengan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kota Langsa, dengan menurunkan petugas mobil unitnya kelokasi kegiatan, Aula Lantai 2 KPP Pratama, Rabu (10/07/2024).

Kepala KPP Pratama Puguh Yuli Setiawan menyampaikan terima kasih pada petugas UDD PMI Kota Langsa, dan para pendonor darah.

Tanggal 14 Juli ditetapkan sebagai Hari Pajak Nasional berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep -313/Pj/2007 tentang Penetapan Hari Pajak. Dalam lampiran Surat Keputusan Ditjen Pajak tersebut,dipaparkan mengenai latar belakang ditetapkanya Hari Pajak, jelasnya.

Semoga darah yang disumbangkan pada hari ini bagus semuanya, sehingga dapat berguna bagi pasien yang membutuhkan, dan dapat menambah stok darah di PMI, ungkap Kepala KPP Pratama Langsa, Puguh Yuli Setiawan.

Kepala UDD PMI Kota Langsa, dr. Mawar Afrida melalui dr. Zuraida seleksi donor, mengucapkan terima kasih atas partisipasi telah melaksanakan kegiatan donor darah.

“Selamat peringati Hari Pajak, semoga KPP Pratama sukses selalu dan jaya dalam bidangnya,” ujar Zuraida.

Kegiatan donor darah diikuti sebanyak 30 peserta donor, sekali lagi kami ucapkan terima atas sumbangsih untuk menambah stok darah dan membantu memenuhi kebutuhan permintaan darah pasien di berbagai Rumah Sakit, tandas Zuraida.

Iklan