Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Lapas Langsa Gelar Razia Kamar WBP Bersama Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh

Redaksi
8 Jul 2024, 07:43 WIB Last Updated 2024-08-13T15:07:54Z
Tim Gabungan saat merazia kamar hunian WBP Lapas Kelas IIB Langsa, Minggu (07/07/2024), malam, Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Langsa melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh.

Kegiatan digelar mulai pukul 20.45 Wib, di Blok WPB Lapas Kelas IIB Langsa, Minggu 07 Juli 2024.

Kepala Lapas Kelas IIB Langsa Sujatmiko, dan jajaran menerima kunjungan kerja Tim Sat Ops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh yang di pimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan Mohammad Ridwantoro.

Selanjutnya turut serta Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan Mohammad Ridwantoro didampingi oleh Plh. Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Indra Gunawan dan tim.

Kunjungan Kabid Yantah dan tim ke Lapas Langsa guna melakukan Razia Gabungan dengan Jajaran Lapas Langsa untuk melakukam Razia Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Langsa.

Sujatmiko menjelaskan bahwa saat melakukan razia ditemukan obeng, paku, sendok, korek api, tali pinggang, botol parfum, gelas kaca dan baling2 kipas angin milik WPB di dalam kamar.

Hasil barang razia kita kumpulkan dan dimusnahkan, sedangkan pemilik barang mendapatkan teguran dan bimbingan dari petugas, ungkap Kalapas Sujatmiko.

Iklan