Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

DKI Jakarta Catat Prestasi Gemilang: Opini WTP 7 Kali Berturut, Pendapatan Daerah Lampaui Target

Abdul Mutakim
25 Jul 2024, 20:00 WIB Last Updated 2024-10-27T11:53:50Z
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, saat menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/7/2024)/Liputanesia.co.id/Dok. Ist.

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya sejak 2017, mencatatkan capaian gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga sukses melampaui target pendapatan daerah pada Tahun Anggaran (TA) 2023, menunjukkan kinerja solid dalam tata kelola keuangan dan transparansi anggaran yang akuntabel.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengapresiasi kerja keras lintas jajaran yang membuat capaian ini menjadi nyata.

“Penghargaan ini kami persembahkan kepada masyarakat dan stakeholders sebagai bukti komitmen Pemprov DKI dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” ujar Heru dalam pernyataan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/7).

Heru menambahkan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan ini akan menjadi dorongan bagi Pemprov DKI untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

"Kami juga berterima kasih kepada pimpinan dan para anggota legislatif atas sinergi yang baik dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah," tambahnya.

Lebih lanjut, Pj Gubernur Heru menjelaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Laporan keuangan ini mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Pada tahun anggaran 2023, pendapatan daerah DKI Jakarta terealisasi sebesar Rp 71,07 triliun atau mencapai 100,57 persen dari target Rp 70,66 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Realisasi Pendapatan Transfer, dan Realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah.

Di sisi lain, belanja daerah mencapai Rp 66,77 triliun atau 92,55 persen dari target sebesar Rp 72,14 triliun. Belanja ini terdiri dari Realisasi Belanja Operasi, Realisasi Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Realisasi Belanja Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya.

Pj Gubernur Heru juga menyatakan bahwa upaya Pemprov DKI dalam pengelolaan keuangan masih terus perlu disempurnakan.

“Upaya yang telah kami lakukan masih memerlukan penyempurnaan. Untuk itu, saya mengharapkan bimbingan, saran, dan masukan yang membangun dari BPK RI dalam mempertahankan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta. Sekali lagi, terima kasih kepada semua pihak yang telah menyelesaikan pekerjaan ini,” tandasnya.

Raihan WTP yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta selama tujuh tahun berturut-turut ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan masyarakat, mengelola anggaran secara bijak, serta terus meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta.

Iklan