Kepala LPN Kelas IIB Langsa, Machda Landasny, saat tanda tangan PKS Bersama Kepala LPP RRI Lhokseumawe, Jum'at (19/07/2024), Liputanesia/Hengki. |
Kota Langsa - Pemerintah Kota Langsa dibawah Kepimpinan Pj. Walikota Langsa Syaridin, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memfasilitasi penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Lapas Narkotika (LPN) Kelas IIB Langsa dengan LPP RRI Lhokseumawe.
PKS dalam penyebaran informasi publik dan sebaran informasi edukasi yang menyangkut masalah narkoba dan juga bentuk informasi pembinaan yang telah berjalan di Lapas Narkotika Kelas II Langsa.
Penandatanganan PKS antara Kepala LPN Langsa Machda Landasny, dengan Kepala LPP RRI Lhokseumawe Antoni, turut disaksikan Sekretaris Diskominfo Langsa Saifuddin Zuhri, didampingi Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Data Statistik Boto Pranajaya, di Aula Diskominfo, Jum'at (19/07/2024).
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akses informasi publik, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas llB Langsa telah menjalin kerjasama strategis dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Lhokseumawe. kata Machda Landasny.
“Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang bertujuan untuk memperluas jangkauan informasi terkait kegiatan dan program pemasyarakatan kepada masyarakat luas,” harap Kepala LPN.
Kalapas Narkotika Langsa mengatakan bahwa melalui kerjasama ini, RRI akan berperan aktif dalam menyiarkan berbagai informasi penting dari Lapas, seperti program pembinaan narapidana, kegiatan sosial, serta upaya-upaya dalam mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial mantan narapidana.
"Diharapkan, dengan adanya kerjasama ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan up-to-date mengenai kondisi dan perkembangan Lapas Narkotika Langsa," terang Machda Landasny.
Sementara itu Kepala LPP RRI Lhokseumawe menambahkan, RRI berkomitmen untuk mendukung program pembinaan narapidana yang ada di Lapas.
"Melalui siaran-siaran yang kami produksi, kami ingin memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, termasuk para warga binaan," ungkap Antoni.