Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Camat Langsa Barat Rakor Rembuk Stunting

Redaksi
16 Jul 2024, 20:20 WIB Last Updated 2024-08-13T15:07:52Z
Foto bersama para peserta rembuk stunting, Selasa (16/07/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Camat berserta jajaran dalam wilayah Kecamatan Langsa Barat menggelar rapat koordinasi (Rakor) rembuk stunting.

Penjabat (Pj) Geuchik atau Kepala Desa dalam Wilayah Kecamatan Langsa Barat yang baru saja dilantik oleh Pj Walikota Langsa diharapkan mempelajari Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemerintahan Gampong, Tentang Strukur Organisasi dan Tata Kerja Gampong secara utuh.

Harapan tersebut disampaikan Camat Langsa Barat Hadi Wijaya, dalam pembukaan Rapat Kordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Rembuk Stunting Kecamatan Langsa Barat Tahun 2024, Selasa 16 Juli 2024 di Aula Kantor Camat Setempat.

Rapat ini juga sekaligus merupakan Rapat Perdana Muspika Langsa Barat dengan para Pj Geuchik dan ibu TP PKK Gampong sekaligus perkenalan dan temu ramah yang juga dihadiri oleh Kadis DP3ADALDUK dan KB Amrawati, Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, Danramil Langsa Barat Kapten Inf Sukamto serta Kepala KUA Langsa Barat dan Mukim.

Dalam kesempatan ini Camat juga mengingatkan tugas utama kita kedepan adalah menyukseskan pilkada kepala daerah dan juga pemilihan geuchik secara langsung dalam wilayah Kota Langsa yang kemungkinan insya Allah pada medio Maret 2025 mendatang.

Selanjutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), diingatkan ASN jangan ikut berpolitik dan agar mengikuti rambu rambu aturan yang berlaku.

Dalam Rakor ini juga turut dilakukan Rembuk Stunting Kecamatan Langsa Barat, Tim Percepatan Penurunan Stunting.

Rembuk Stunting ini menghadirkan narasumber terkait dari DP3ADALDUK dan KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa , Puskesmas Langsa Barat dan lainnya.

Kegiatan juga diwarnai diskusi tanya jawab dan sharing terkait percepatan penurunan stunting daerah ini.

Iklan