Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Polsek Langsa Barat Tangkap Dua Pelaku Pencurian dari Rekaman CCTV

Redaksi
8 Jun 2024, 21:10 WIB Last Updated 2024-08-13T15:08:02Z
Kapolsek Langsa Barat, IPTU Hufiza Fahmi, bersama Personel Unit Reskrim dan 2 Pelaku terduga pencurian, Sabtu (08/06/2024), di Mapolsek setempat, Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan dua orang tersangka. Kasus ini berkaitan dengan pencurian satu unit handphone Vivo V23e warna Silver (Moonlight Shadow).

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Langsa Barat, IPTU Hufiza Fahmi, saat dihubungi Sabtu (08/06/2024), menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan pada hari Jumat, 07 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 2 Juni 2024, pukul 05.30 WIB di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah S (36) alias Kuceng, seorang residivis, dan A (22). Keduanya merupakan warga Dusun Makmur, Gampong Paya Bili Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, jelas Kapolsek.

“Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian satu unit handphone Vivo V23e dan satu unit sepeda motor Vario dengan nomor polisi BL-3299-FW,” ucapnya.

Menurut laporan polisi LP/54/VI/2024/SPKT/ Polsek Langsa Barat/Res Langsa/Aceh, tanggal 2 Juni 2024, tersangka S alias Kuceng, bersama dengan A, diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela. Aksi tersebut terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian dan menjadi viral di media sosial.

“Pelapor, Irvan Syah Akbar, melaporkan kehilangan handphone Vivo V23e miliknya. Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Langsa Barat yang dipimpin oleh IPTU Hufiza Fahmi segera melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV yang viral, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap kedua tersangka,” paparnya.

Kapolsek Langsa Barat mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, beliau juga menyarankan pelaku kejahatan agar menyerahkan diri sebelum tindakan tegas diambil oleh pihak kepolisian.

“Jangan jahat-jahat, kamu tidak akan kuat, percayalah!!!,” ungkap Kapolsek.

Iklan