Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pemkab Pemalang Tidak Melanjutkan Pembangunan TPA di Purana

Redaksi
24 Jun 2024, 14:28 WIB Last Updated 2024-08-13T15:07:59Z
Bupati Pemalang, Mansur Hidayat Ketika di Wawancara di Halaman ITB ADIAS Pemalang, Senin (24/6/2024)/Liputanesia/Foto:Slamet.

Pemalang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang tidak melanjutkan pembangunan tempat pengelolaan akhir (TPA) sampah di Desa Purana, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Pernyataan itu diucapkan Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, kepada puluhan wartawan usai menghadiri MoU tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan MBKM ITB Adias, Senin (24/6/2024).

"Ya kita sudah tidak membangun disitu (Desa Purana) lagi, artinya kalau ada penolakan warganya yang tidak mau dibangun disitu ya sudah tidak usah dibangun," ucap Mansur.

Terkait sampah yang saat ini menjadi cibiran masyarakat, dan batas waktu pembukaan TPA Pesalakan sampai 30 Juni 2024, Bupati sebut nantinya akan ada solusi yang terbaik.

Mansur mengatakan kedepannya sampah akan selesai di tiap tiap desa dan diolah menjadi barang barang berharga.

"Misal menjadi pupuk seperti di desa Penggarit dan desa Bulakan yang mengembangkan Bio Karbon dari pengolahan hasil sampah," kata Mansur.

Lebih lanjut, Mansur mengatakan pupuk pupuk tersebut digunakan untuk pertanian dan hasil panennya juga bagus.

"Masing masing desa kelola itu sehingga tidak lagi menolak karena bau," katanya.

"Masing masing manusia kalau hidup itu mengeluarkan sampah kecuali manusia mati tidak mengeluarkan sampah lagi," tambahnya.

Mansur meminta kepada seluruh lapisan masyarakat pemalang ikut serta mendukung program pemerintah, jangan sampai nantinya di tolak lagi.

"Ayo dong, ayo kita bareng bareng masing masing desa, nanti bikin di tiap desa jangan sampai di tolak warga lagi, giman program pemerintah bisa berjalan" pesannya.

Mansur berkeinginan untuk memutus mata rantai sampah dari desa ke TPA karena memakan anggaran operasional yang cukup besar.

Iklan