Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Kebijakan Manajemen PTPN IV PalmCo Ditolak Pengurus SPBUN

Redaksi
5 Jun 2024, 09:59 WIB Last Updated 2024-08-13T15:08:03Z
Foto Ketua SPBUN Saiful Zuhri (baju putih), bersama Sekum Rusli Ahmad, (jaket coklat), Rabu (05/06/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Segenap Pengurus Serikat Pekerja Perkebunan Regional 6 KSO eks PTPN I menyatakan sikap menolak kebijakan terhadap pengisian kekosongan jabatan di Kantor PTPN IV Regional 6 KSO yang berkedudukan di Kota Langsa Aceh.

Ketua SPBUN Saiful Zuhri, didampingi oleh Sekum Rusli Ahmad, pada media menyampaikan bahwa pengurus SPBUN beserta seluruh karyawan menolak kebijakan manajemen PTPN IV yang mengisi kekosongan jabatan oleh karyawan di luar Kader dari eks PTPN I.

Kami beritahukan bahwa karyawan yang selama ini berkerja di Regional 6 KSO perlu juga mengembangkan karir untuk menuju ketingkat yang lebih baik dimana selama ini para karyawan telah berjuang dengan serba kekurangan sejak dari masa komplik Aceh tetap bersatu untuk memajukan perusahaan.

Sangat di sayangkan kebijakan yang keliru di keluarkan pihak manajemen disaat daerah Aceh sudah aman, perusahaan juga semakin membaik mereka mengirim tenaga dari luar eks PTPN I untuk mengisi jabatan yang selama ini dibiarkan kosong seperti mencari kesempatan untuk mengisi jabatan tertentu oleh karyawan PTPN yang diluar Aceh, tegas Saiful.

Pengurus SPBUN bersama karyawan PTPN IV Regional 6 KSO secara tegas menolak karyawan dari PTPN lain untuk mengisi jabatan yang selama ini kosong karena pensiun maupun beralih tugas, dan kami akan mengusir bersama-sama dengan karyawan eks PTPN I apabila adanya karyawan di luar regional 6 KSO Aceh.

Ketua SPBUN menambahkan, apabila manajemen PTPN IV PalmCo tetap memaksa melakukan pengiriman tenaga kerja untuk mengisi kekosongan jabatan di Kantor maupun kebun Regional 6 KSO Aceh maka kami pengurus SPBUN regional 6 KSO akan mengerahkan karyawan untuk melakukan mogok kerja serta lakukan demo untuk menduduki kantor Regional 6 KSO.

Tuntutan kami berdayakanlah karyawan eks PTPN I untuk berkarya di daerah nya sendiri, yang sudah paham dan mengerti, kami haramkan orang lain dari luar karyawan Regional 6 untuk berkarir dirumah kami.!, jelasnya.

Pengurus SPBUN saat musyawarah.

Ketua SPBUN Saiful Zuhri, didampingi oleh Sekum Rusli Ahmad, beserta Pengurus dan Karyawan menyatakan tiga poin penolakan ini didasari oleh beberapa alasan-alasan, antara lain:

1. Loyalitas dan Pengorbanan:
Para pengurus dan anggota SPBUN yang telah berjuang mati-matian untuk eks PTPN I Aceh selama masa konflik di Aceh. Pengorbanan dan loyalitas patut dihargai dengan memberikan kesempatan untuk menduduki posisi jabatan kepemimpinan di perusahaan.

2. Kemampuan dan Pengalaman:
SPBUN yakin bahwa para anggotanya memiliki kemampuan dan pengalaman yang mumpuni dan mampu untuk memimpin PTPN IV Regional 6 KSO. Pengalaman mereka di eks PTPN I Aceh selama masa konflik telah membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk membawa perusahaan ke arah yang lebih baik.

3. Keadilan dan Kesetaraan:
SPBUN PTPN 6 regional 6 KSO melihat pengisian jabatan kepala bagian dari luar eks PTPN I Aceh sebagai tindakan yang tidak adil sehingga dapat merusak moral dan semangat karyawan/pekerja eks PTPN I Aceh.

SPBUN menegaskan akan terus menolak pengisian jabatan kepala bagian dari luar eks PTPN I Aceh. Mereka juga berencana untuk melakukan demonstrasi menyampaikan aspirasi kepada manajemen, paparnya.

Seluruh Karyawan berharap pada tiga poin penting yang dipenuhi dalam pernyataan SPBUN:
1. SPBUN memprioritaskan loyalitas, pengorbanan, kemampuan, dan pengalaman para anggotanya dalam pengisian jabatan kepemimpinan.

2. SPBUN menuntut keadilan dan kesetaraan dalam kesempatan kerja di PTPN IV Regional 6 KSO.

3. SPBUN tidak segan untuk melakukan aksi demonstrasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

Penting untuk dicatat bahwa: Pernyataan ini mewakili pemikiran SPBUN, dan belum tentu mencerminkan pendapat seluruh pekerja eks PTPN I Aceh.

Pihak manajemen PTPN IV Regional 6 KSO belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan SPBUN dimana situasi ini masih berkembang dan belum diketahui bagaimana penyelesaiannya, ungkap Ketua SPBUN.


Iklan