Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Budaya Anti Fraud, Upaya Menjaga Keberlangsungan JKN

Redaksi
25 Jun 2024, 08:17 WIB Last Updated 2024-08-13T15:07:59Z
BPJS Kesehatan Cabang Langsa bersama seluruh stakeholder saat sosialisasi anti kecurangan dalam program JKN, Senin (24/06/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu diterapkan budaya anti fraud (kecurangan) demi menjaga keberlangsungan Program yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah adanya potensi kecurangan yang bisa berasal dari peserta JKN, duta BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, penyedia obat maupun pemangku kepentingan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerugian.

Dengan demikian, BPJS Kesehatan Cabang Langsa bersama seluruh stakeholder yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus membangun sistem pencegahan kecurangan JKN. Pembentukan ekosistem anti fraud ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan agar dalam pelaksanaan Program JKN dapat berjalan efektif dan efisien.

Say No to Fraud, begitulah pesan penting yang disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Sri Yulizar Pohan saat membuka pemaparan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kecurangan pada Program JKN Tahun 2024. Ia mengajak seluruh peserta kegiatan untuk bersinergi, berkolaborasi menjadi agen perubahan yang positif dalam mencegah adanya kecurangan dan membangun budaya integritas yang kuat, Senin (25/06/2024) di Aula Hotel Harmoni.

“Penyalahgunaan kartu JKN peserta oleh orang yang tidak berhak bisa saja terjadi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPJS Kesehatan membentuk unit khusus dalam struktur organisasi yang berfungsi untuk mengembangkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah anti kecurangan.

“Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga membentuk tim anti kecurangan dari fasilitas kesehatan demi menjaga keberlanjutan Program JKN. Melalui kegiatan ini, kita bisa saling bersinergi untuk bersama sama melakukan pencegahan dalam menghindari adanya kecurangan Program JKN dengan meningkatkan rasa peduli, tanggung jawab dan kewaspadaan dalam mencegah fraud”, kata Sri.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto mendorong semua stakeholders Program JKN yang hadir menyadari, bahwa pencegahan fraud bukan hanya tugas BPJS Kesehatan maupun Dinas Kesehatan, namun tanggung jawab bersama, termasuk fasilitas kesehatan.

Saya izin menyampaikan testimoni saya pribadi dalam menggunakan Program JKN. Kebetulan orang tua saya menderita penyakit saraf kejepit, asam urat serta kolestrol yang tinggi dan saya termasuk peserta yang sering membawa orang tua saya ke rumah sakit.

“Saya sangat merasakan manfaat dari Program JKN. Program JKN sangat membantu sekali untuk masyarakat pada umumnya karena biaya masuk rumah sakit bila ditanggung sendiri itu mahal sekali. Saya berharap setelah selesai kegiatan ini, kita dapat menghindari terjadinya fraud. Dan pelayanan kesehatan di Indonesia semakin hebat serta semakin sehat. Saya berniat membayar iuran Program JKN untuk membantu orang lain dengan bergotong royong,” ucap Efrianto.

Memasuki sesi diskusi, Wachyoe Hadi Saputra selaku Wakil Ketua Persi Aceh mengungkapkan fraud bukan saja dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja, tetapi adanya pembiaran yang menjadi sebuah kesengajaan.

“Mari mulai dari sekarang kita melakukan kolaborasi menuju langkah penting dalam mengatasi fraud dalam pelaksanaan Program JKN. Dengan dukungan dari semua skateholder, kita yakin bisa meningkatkan pencegahan kecurangan terhadap Program JKN. Dan saya berharap semuanya saling menggandeng untuk memperbaiki kondisi. Jadi kesimpulannya adalah peran PERSI dalam JKN sangatlah penting, PERSI membantu meningkatkan kualitas sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, terjangkau dan pelayanan yang berkualitas," jelas Wachyoe.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Asisten Administrasi dan Umum, Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara, Ketua TKMKB Cabang Langsa, TIM PK JKN Kota Langsa, TIM PK JKN Kabupaten Aceh Timur, TIM PK JKN Kabupaten Aceh Tamiang dan Pimpinan Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS Kesehatan.

Iklan