Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Viral Tunggangi Sepeda Motor Berpelat Palsu, Ini Rekam Jejak Bupati Pemalang

Slamet Sumari
09 Mei 2024, 23:16 WIB Last Updated 2024-05-09T19:38:26Z
Mansur Hidayat bersama rombongan, di Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Sabtu (4/5/2024)/Dok.Ist.

Pemalang - Bupati Pemalang Mansur Hidayat seketika mendadak viral di media sosial, lantaran kedapatan menunggangi kendaraan sepeda motor yang diduga menggunakan pelat palsu.

Diketahui, kejadian itu saat Mansur Hidayat bersama rombongan touring guna monitoring kondisi banjir rob di Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada Sabtu lalu (4/5).

Sepeda Motor yang ditunggangi Mansur Hidayat bersama istri bernomor polisi G 6815 XD setelah di telusuri menggunakan aplikasi Sakpole milik Samsat Jawa Tengah ternyata belum memenuhi kewajiban pajak.

Tak hanya itu, pelat kendaran tersebut dalam aplikasi Sakpole tertulis dasar merah yang artinya milik pemerintah namun saat digunakan Bupati Pemalang berwarna dasar hitam.

Usai ramai di media sosial, orang nomor satu di Pemalang itu pun meminta maaf dan segera memerintahkan jajarannya untuk melunasi wajib pajak yang urung terbayarkan pada hari Senin (6/5/2024).

Lantas, seperti apa rekam jejak Mansur Hidayat?

Melansir dari Wikipedia, Mansur Hidayat lahir 30 Desember 1975. Saat ini, Ia adalah Bupati Pemalang periode 2021-2024 menggantikan Mukti Agung Wibowo yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK RI dengan dugaan penerimaan barang dan jasa tidak sah serta jual beli lelang jabatan di struktur lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang.

Sebelumnya, Mansur Hidayat ditunjuk oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pemalang dan pada 9 Oktober 2023, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana melantik menjadi Bupati Pemalang.

Saat Pemilihan Umum Bupati Pemalang 2020, Mukti Agung Wibowo bersama Mansur Hidayat diusung oleh Partai Gerindra dan PPP.

Iklan