Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Tiga Pemain Judi Kartu Joker Diringkus Personil Polsek Langsa Barat

Hengki Syahjaya
03 Mei 2024, 10:04 WIB Last Updated 2024-05-03T14:11:40Z
Pelaku tindak pidana perjudian saat diamankan Personel Polsek Langsa Barat, Jum'at (03/05/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Polsek Langsa Barat Polres Langsa berhasil meringkus tiga pemain judi kartu joker, di rumah kosong Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, pada Selasa, 30 April 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.


Ketiga pelaku itu yakni FA (32), Gampong Birem Rayeuk, RA (58), warga Gampong Keude Birem, masing-masing Kecamatan Birem Bayeun dan IS (28), warga Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro.


Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi pada awak media, Jumat (03/05/2024), menyampaikan bahwa penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat sering adanya perjudian jenis kartu joker di salah satu rumah kosong di Gampong Timbang Langsa.


Selanjutnya, Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan perkara tersebut dan akhirnya berhasil meringkus ketiga pelaku.


"Petugas juga mengamankan satu set kartu joker dan uang tunai Rp 251 ribu. Kini ketiga pelaku diamankan di Polsek Langsa Barat," pungkasnya.

Iklan