Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

LSM Harimau Desak Transparansi dan Keadilan Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Pokir

Slamet Sumari
10 Mei 2024, 21:10 WIB Last Updated 2024-05-16T18:32:26Z
Ketua LSM Harimau DPC Pemalang, Edi Suprayogi (baju batik), saat konferensi pers di Kantor Sekretariat, Jumat (10/5/2024)/Liputanesia/Foto: Slamet.

Pemalang - LSM Harimau (Harapan Indonesia Maju), yang dipimpin oleh Edi Suprayogi, telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan penyelewengan dana alokasi bantuan ternak dan Pokir DPRD Fraksi PDIP Kabupaten Pemalang tahun 2023 ke Polda Jawa Tengah.

Kasus ini, yang telah menjadi perbincangan hangat di media, menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kami meminta keadilan. Jika ada yang salah, harus diakui dan diperbaiki," tegas Edi Suprayogi saat konferensi pers pada Jum'at (10/5/2024) di Kantor Sekretariat LSM Harimau DPC Pemalang.

Ia menegaskan, bahwa LSM Harimau akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, tidak hanya melibatkan dewan sebagai legislatif tetapi juga Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pemalang sebagai eksekutif.

"Tanggung jawab tidak hanya berada di pundak legislatif, tetapi juga eksekutif yang menjalankan kegiatan. Kami meminta transparansi dan tidak ada yang ditutup-tutupi," tegas Edi Suprayogi.

LSM Harimau telah bersiap untuk turun ke lapangan guna menyikapi dugaan-dugaan penyelewengan yang terjadi. Mereka menuntut keterbukaan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pemalang, yang diduga terlibat dalam pemotongan dana hibah atau pokir dewan dan indikasi bantuan fiktif.

"Kami akan mengawal kasus ini sampai keputusan hukum yang adil diterima oleh masyarakat dan petani sebagai penerima manfaat," tutup Edi Suprayogi, menegaskan komitmennya terhadap keadilan dan transparansi.

Dengan tindakan LSM Harimau ini, mata publik kini tertuju pada proses penanganan kasus ini, menantikan hasil yang akan membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Iklan