Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektar Dimusnahkan

Redaksi
11 Mei 2024, 11:21 WIB Last Updated 2024-08-13T15:08:12Z
Personil Polres Pidie, dibantu TNI dan masyarakat setempat memusnahkan ladang ganja seluas 1,5 hektar, Jum'at (10/05/2024), di Kecamatan Mane, Liputanesia/dok. Humas.

Pidie - Personel Polres Pidie, berdasarkan informasi masyarakat berhasil mengungkap dan memusnahkan ganja segar diladang seluas lebih kurang 1,5 Hektar.

Pohon ganja di lahan 1,5 hektare atau kurang lebih ada sekitar 1.500 batang ganja dengan ketinggian hampir dua meter, ditemukan di area perbukitan Gampong Mane, Dusun Pante Luah, Kecamatan Mane, Pidie, pada Jumat, 10 Mei 2024.

Penemuan ladang ganja hasil dari pengembangan informasi masyarakat, kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, Sabtu (11/05/2024).

AKBP Imam Asfali menjelaskan bahwa pemusnahan dengan cara seluruh pohon ganja dicabut, lalu dibakar langsung di ladangnya.

"Petugas harus menempuh perjalanan lebih kurang satu jam menelusuri perbukitan cukup terjal hingga kelokasi ladang ganja," ucap Kapolres.

Sementara pemilik ladang atau penanaman ganja tidak ada dilokasi, dan diprediksikan ladang sudah berlangsung lama, karena ganja yang ditanam sudah siap panen.

"Terlihat dilokasi ganja baru disemai dalam plastik polibag dan ada yang sudah dicabut di taruk dalam gubuk," papar Imam.

Untuk menutupi tumbuhan ganja, pemilik mengelabui dengan tanaman cabai dan padi tajuk, jika kita lihat dari jarak jauh tidak tampak tanaman ganjanya.

Saat proses pengrebekan lahan petugas belum berhasil menemukan tersangka, hingga saat ini masih dilakukan pengembangan, guna mengungkap pemilik ladang ganja.

Dalam pemusnahan lahan ganja personel Polres Pidie di bantu oleh TNI dan masyarakat setempat, terima kasih atas partisipasi dan kerjasamanya, bila ada segala informasi terkait Kabtibmas, segera lapor pada pihak keamanan terdekat, ungkap Kapolres Pidie.

Iklan