Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Diduga Sedang Asyik Nyabu, Tiga Anak Funk Diamankan Satpol PP

Hengki Syahjaya
07 Mei 2024, 15:05 WIB Last Updated 2024-05-07T13:10:14Z
Kasatpol PP Rudi Selamat, bersama ketiga anak funk yang diduga pakai narkotika jenis sabu, Selasa (07/05/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Diduga sedang asyik nyabu, tiga anak funk diamankan tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa, menangkap tiga anak punk di bangunan eks Kantor Keuangan Aceh Timur, di Jalan Cut Nyak Dhien Langsa, Selasa (07/05/2024).

Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat, kepada wartawan mengatakan bahwa ketika Personel Satpol PP sedang melakukan patroli mengitari Lapangan Merdeka dan sekitarnya melihat ada kumpulan anak punk di sebuah bangunan kantor.

Lantas tim Satpol PP menangkap ketiga anak punk yang diduga sedang makai narkotika jenis sabu di bangunan bekas Kantor Keuangan Aceh Timur, (sekarang Asset Pemko Langsa).

Ketiganya langsung digiring ke Kantor Satpol PP yang jaraknya tidak begitu jauh dari lokasi penangkapan dan membawa sejumlah barang bukti berupa bong dan alat hisap sabu.

Adapun para tersangka yang diamankan Rah (23), dan Ram (25) keduanya warga Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang dan satu lagi, Rik (22), tercatat sebagai warga Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

"Kini ketiga tersangka telah diserahkan ke pihak Satnarkoba Polres Langsa untuk proses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Iklan