Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Seorang Pemuda Berhasil Diamankan Polisi Karena Mencuri Handphone

Hengki Syahjaya
19 April 2024, 14:53 WIB Last Updated 2024-04-20T20:44:20Z
Tersangka Pelaku tindak pidana pencurian, Jumat (19/04/2024), saat diamankan Unit Reskrim Polsek Langsa Kota, Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Personel Unit Reskrim Polsek Langsa Kota Polres Langsa berhasil mengamankan seorang pemuda karena telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit handphone merk samsung tipe A032F new warna hitam.

Berdasarkan laporan korban ke Polsek Langsa Kota atas kehilangan handphone miliknya, setelah mengidentifikasi laporan korban Personel langsung bergerak kelapangan.

Akhirnya Personel Unit Reskrim Polsek Langsa Kota berhasil bongkar pencurian handphone yang terjadi pada Minggu 07 April 2024 dengan pelaku MI yang telah mencuri hp A032F New warna hitam.

“Setelah mendapatkan keterangan saksi-saksi, maka pada 17 April 2024, sekira pukul 01.45 wib pelaku MI diamankan dirumahnya didusun sepakat Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota”, kata Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Langsa Iptu Mulyadi, Jum’at (19/04/2024).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka ini setelah Unit Reskrim Polsek Langsa melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku, barulah unit Reskrim Polsek Langsa mengamankan Pelaku.

Setelah diamankan, petugas melakukan interogasi, hasilnya pelaku mengakui bahwa ia benar telah mencuri handphone samsung A032F new warna hitam dan barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh petugas.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Langsa Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Langsa Kota Iptu Mulyadi.

Iklan