Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Polri Tetap Berikan Pengawalan Kepada Prabowo-Gibran Hingga H-30 Pelantikan

Liputanesia
26 April 2024, 23:53 WIB Last Updated 2024-04-27T02:53:51Z
Prabowo-Gibran/Dok.Ist.

Jakarta - Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pihaknya akan terus memberikan pengawalan kepada capres dan cawapres terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka hingga H-30 pelantikan.

Hal ini disampaikan Trunoyudo saat dikonfirmasi, hari ini, Jumat (26/4/2024).

“Jadi, dari capres 2024 terpilih memang masih menginginkan pengamanan dan pengawalan tetap dilaksanakan oleh Satgas Polri sampai dengan H-30 pelantikan atau pengambilan sumpah presiden,” ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan, KPU telah menyerahkan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Capres-Cawapres 2024 kepada Polri melalui penandatangan berita acara dan serah terima yang dilakukan antara KPU dan Polri di Kantor KPU RI, pada Kamis (25/4/2024) kemarin.

Untuk itu, ia mengatakan bahwa sebenarnya para capres-cawapres yang tidak terpilih sudah tidak mendapatkan pengawalan dari jajaran Polri.

“Kamis, 25 April 2024, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan Satgas Pam Capres dan Cawapres dari KPU kepada Polri yang dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB,” jelasnya.

Namun, kata Trunoyudo, dikarenakan masih adanya permintaan, maka polisi masih akan memberikan pengawalan kepada Prabowo-Gibran.

“Karena atas permintaan, jadi kita masih wajib memberikan,” ucapnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

Adapun penetapan ini dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh kubu 01, yaitu Anies-Muhaimin dan kubu 02, yakni Ganjar-Mahfud.

(Hawa A)

Iklan