Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pemko Melalui DPMG Dukung Pemekaran Gampong

Hengki Syahjaya
27 April 2024, 10:35 WIB Last Updated 2024-04-27T09:37:51Z
Asisten I Pemko Langsa Suriyatno pimpin Rakor percepatan pemekaran Gampong, Jum'at (26/04/2024) di Aula rapat Walikota, Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), mendukung penuh terkait pemekaran beberapa Gampong di Wilayah Kota Langsa.

Pj. Walikota Langsa, Syaridin, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Al-Azmi, mengatakan, Bahwa, terkait proses pemekaran 3 (tiga) Gampong dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa kita sangat mendukung penuh untuk semua proses.

Adapun Gampong yang akan dimekarkan meliputi Gampong Jawa Metro, Gampong Paya Bujok Dalam dan Gampong Lhok Banie Pusong, jelas Azmi.

Semua masih dalam proses penyelesaian peta batas-batas wilayah Gampong dalam kajian teknis untuk mendapat persetujuan BIG (Badan Informasi Geospasial), sesuai bagaimana kelengkapan persyaratan usulan pemekaran Gampong yang diminta oleh Pemerintah Aceh sesuai Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan Desa.

Dimana Pemerintah Kota (Pemko) Langsa telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait percepatan pemekaran Gampong persiapan yang di pimpin oleh Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Suriyatno, yang di hadiri Para pimpinan OPD terkait mengambil langkah-langkah proses percepatan pemekaran Gampong.

Pembahasan mengutamakan dalam penyelesaian penetapan dan penegasan batas Gampong sesuai dengan Permendagri nomor 45 tahun 2018 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa di Aula Walikota, Jum'at, 26 April 2024.

Untuk biaya operasional 30 persen selama ini proses anggaran di peroleh dari dana Gampong sumber Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) secara tidak langsung sudah terpenuhi melalui kegiatan-kegiatan yang berada pada lokasi Gampong pemekaran.

“Salah satunya termasuk pembayaran honorarium atau siltap Kadus, anggota TPG, Pj. Gampong persiapan dan lainnya berada di wilayah Gampong persiapan dan penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” ujar Kadis DPMG.

Kami minta kepada masyarakat untuk memakluminya dikarenakan proses pemekaran Gampong memerlukan waktu guna melengkapi prosedur dan persyaratan yang harus terpenuhi sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, ungkapnya.

Iklan