Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pemko Langsa Bersama BPJSTK Tanda Tangan Nota Kesepakatan

Hengki Syahjaya
17 April 2024, 13:49 WIB Last Updated 2024-04-20T20:37:24Z
Pj Walikota Langsa Syaridin Bersama Kepala BPJSTK beserta jajaran saat tanda tangan nota kesepakatan, Rabu (17/04/2024) di Aula Walikota, Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Pemerintah Kota (Pemko) menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Pelayanan Jaminan Sosial ketenagakerjaan (BPJSTK) cabang Langsa terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dalam wilayah pemerintahan kota Langsa.

Nota kesepakatan ini ditandatangani Pj Walikota Langsa, Syaridin,  dan kepala BPJS ketenagakerjaan, Muhammad Kurniawan, di Aula Walikota, Rabu, (17/04/24).

Hadir Sekda kota Langsa, Said Mahdum Majid, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Suriyatno, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ali Musafah, Asisten Administrasi Umum Junaidi, Inspektur Syahrial, Kepala BPKD Khairul Ikhsan, Kepala Dinas Sosial Armia, Kepala Disperindagkop dan UMK Mahlil, Kepala DKPP Banta Ahmad, Plt. Kepala Dinas Syari'at Fauzaruddin, Kabag Pemerintahan, dan tamu undangan lainnya.

Syaridin dalam arahannya mengatakan bahwa program tersebut sangat bermanfaat bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apalagi untuk penggunaan anggaran dibenarkan dalam peraturan pemerintah.

"Saya berharap program ini terus berlanjut dan terus diperluas meskipun belum semua instansi tercover karena keterbatasan anggaran," katanya.

Syaridin menambahkan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah program unggulan pemerintah kota Langsa.

"Dalam evaluasi kinerja Pj walikota bersama Kemendagri, program ini dinilai sebagai program unggulan karena tidak banyak dilakukan oleh kabupaten/kota lain," jelasnya.

Kepala BPJS ketenagakerjaan, Muhammad Kurniawan menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kegiatan kerjasama tersebut.

Dikatakannya, kota Langsa merupakan satu-satunya daerah di provinsi Aceh yang menganggarkan dana untuk BPJS ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di kota Langsa benar-benar mendapatkan manfaatnya dan terus berlanjut sesuai peraturan dan perundang-undangan," imbuhnya.

Iklan