Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Aktivis PPA Apresiasi Pemko Langsa Bongkar Diduga Pelaku Prostitusi

Hengki Syahjaya
06 April 2024, 19:42 WIB Last Updated 2024-04-06T15:49:56Z
Aktivis PPA YAMA Nazarruddin, Sabtu (06/04/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Seorang aktivis yang fokus terhadap perlindungan perempuan dan anak (PPA) dari Yayasan Anak Merdeka (YAMA), Nazarruddin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Langsa yang telah membongkar diduga pelaku praktik prostitusi online, Sabtu (06/04/2024).

Acut Nazar, sapaan akrabnya mengucapkan terima kasih khususnya kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) bersama Sat Reskrim Polres Langsa telah berhasil mengungkap salah satu sindikat prostitusi online yang beberapa waktu lalu viral di pemberitaan dan media sosial.

Prostitusi online telah menjadi modus baru bagi pelaku perdagangan manusia (TPPO), apalagi dalam kasus yang digerebek beberapa malam lalu melibatkan bayi yang masih sangat kecil.

Menurut Nazar, praktik prostitusi online apalagi yang melibatkan anak semakin meningkat jumlahnya. Karenanya, dia berharap kasus itu terus terungkap dan dibutuhkan kerjasama berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk membersihkan aktivitas dunia hitam tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Satpol PP dan WH atas langkah penggerebekan yang dibackup Sat Reskrim Polres Langsa, dan kami selalu siap bekerja sama dengan Pemko Langsa dalam mendukung bahkan memberantas penyakit masyarakat,” ucap Nazar.

Ke depan, Ia mendorong upaya aparat penegak hukum untuk lebih besar menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (PA) dan juga bisa ditambahkan dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), jelas Nazar.

Meskipun dalam pemberantasan kasus prostitusi kerap ditemukan hal dilematis misalnya sang PSK memiliki anak usia dini sehingga proses penanganan membutuhkan beberapa pertimbangan, ujar Nazar.

"Memang ada hal dilematis yang dialami petugas dalam penanganan karena pertimbangan kondisional pelaku yang memiliki balita sehingga hanya bisa diberikan pembinaan," lanjut Nazar.

Nazar berharap sinergisitas antar OPD pemerintah Kota Langsa dan elemen masyarakat sehingga dapat meningkatkan langkah kolaboratif dalam menciptakan suasana aman dan nyaman di Kota Langsa ini, ungkapnya.

Iklan