Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

BPJSTK Minta Maaf Atas Ketidaknyamanan Pelayanan Nasabah

Hengki Syahjaya
25 Mar 2024, 18:29 WIB Last Updated 2024-03-25T16:00:12Z
Kabid Pelayanan BPJSTK, Yona Vidia, didampingi Penata Operasional (Humas) Hendra Setiawan, Jum'at (22/03/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Pimpinan Badan Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakrjaan (BPJSTK)
menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan terhadap Nasabah, Senin (25/03/2024).

Hal tersebut berkaitan dengan adanya konsumen (Nasabah) BPJSTK yang tidak bisa terlayani beberapa hari lalu dikarenakan kesalahanpahaman antara Security dengan konsumen tersebut.

Kepala Kantor Cabang (Kakancab) BPJSTK Kota Langsa, Muhammad Kurniawan melalui Kabid Pelayanan Yona Vidia menyampaikan permohonan maaf saat dijumpai beberapa awak media diruang tamu kantor tersebut, ba'da Jum'at (22/03/24) sekira pukul 14.00 WIB.

"Terkait hal yang terjadi kemarin di BPJSTK, kami mewakili Pimpinan memohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami kepada konsumen,” ucapnya.

Sebenarnya jika waktu pelayanan pun sudah tutup karena aplikasi tutup secara nasional, kami masih bisa memberikan keterangan atau melayani beberapa hal untuk membantu para nasabah tentang apa yang dilakukan selanjutnya, baik secara online atau persiapan berkas untuk keperluan selanjutnya,” sebut Yona.

Kabid Pelayanan melanjutkan, namun menurut keterangan Satpam kami, kemarin itu nasabah setelah tidak dilayani langsung keluar, jadi tidak ada titik temu dan terjadi kesalahpahaman seperti yang sudah diberitakan beberapa media.

Security memang benar terkait jam kerja, karena selama bulan suci Ramadhan 1445 H ini kami buka mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.30 WIB, kecuali hari Jum'at ada istirahat pukul 12.00-14.00 WIB, sehingga sistem di aplikasi terbuka dan tertutup sendirinya karena ini berlaku secara Nasional, jelasnya.

"Memang kalau dilihat, kantor Jamsostek sepi dibagian pelayanan, tapi sebenarnya semua petugas sedang mengerjakan tugas sesuai jobnya masing-masing. Mereka punya target, dalam 1 hari harus menyelesaikan 20-25 klaim adiministrasi nasabah yang sudah diterima secara online,” imbuhnya.

Yona menambahkan, sehingga petugas kita sering mengarahkan para nasabah untuk melakukan transaksinya secara online, karena akan lebih cepat dan mudah jika semua syarat (data) yang diperlukan tersedia dan lengkap.

"jika memang ada nasabah yang tidak paham, kita akan memberikan bantuan. Kami juga menyediakan petugas didepan, dekat ruangan security untuk membantu para nasabah yang kurang paham terkait layanan secara online,” terangnya.

Selain itu, kami juga tetap akan memberikan layanan kepada masyarakat atau nasabah yang tidak mau melakukan transaksinya secara online, lanjutnya lagi.

"Alhamdulillah hari ini kita bisa bertatap muka, sehingga kesalahpahaman yang terjadi dapat diselesaikan. Sekali lagi kami mohon maaf atas apa yang terjadi kemarin, semoga itu semua menjadi masukan bagi kami,” ungkap Yona Vidia.

Sementara itu, Penata Operasional (Humas) Hendra Setiawan juga meminta permohonan maaf mewakili bidang operasiaonal dan Kakancab terkait kesalahpahaman atau kelalaian security kami dalam melayani para pelanggan.

"ini juga merupakan masukan dan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas layanan kami," pungkas Hendra sembari menjelaskan beberapa produk BPJSTK yang bisa digunakan oleh media.

Iklan