Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Balai BPOM Aceh Melakukan Pengawasan Jajanan Takjil Kota Langsa

Hengki Syahjaya
28 Mar 2024, 20:37 WIB Last Updated 2024-03-28T21:36:01Z
Balai BPOM Aceh Bersama Dinas Kesehatan dan Disperindagkop UKM Kota Langsa melakukan pengawasan takjil, Kamis (28/03/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh mengintensifkan pengawasan pangan dan jajanan takjil bulan Ramadan 1445 H di Kota Langsa.

BPOM Aceh melakukan Pengawasan bersama Dinas Kesehatan dan Disperindagkop UKM Kota Langsa di Lapangan Merdeka, pengawasan jajanan berbuka puasa atau takjil dengan mengambil sampel makanan yang di tiga titik berbeda, Kamis (28/03/2024).

Tim BPOM Aceh yang melakukan pengawasan yaitu Annisa, Eko Aprianto, Deddy Firmansyah, dan Maisarah, yang di dampingi oleh Sumardi Dinkes serta Fauzi Disperindagkop Kota Langsa.

Annisa salah satu perwakilan BPOM Aceh saat di wawancarai Liputanesia.co.id menyampaikan bahwa sampel makanan yang akan di uji secara langsung kita beli dari pedagang.

“Kami hanya ingin memastikan takjil yang ada di Kota Langsa aman dari bahan berbahaya,” tegas Annisa.

Selanjutnya, Annisa menjelaskan, adapun makanan yang kita mengintensifkan pengawasan terhadap makanan yang mengandung zat berbahaya seperti;
Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk.

Boraks adalah campuran garam mineral konsentrasi tinggi yang dipakai dalam pembuatan beberapa makanan tradisional, Seperti Kerupuk dan lainnya.

Methaniyl Yellow adalah zat pewarna sintetis berwarna kuning kecoklatan, bentuknya berupa serbuk, dapat menimbulkan keracunan, merusak sistem jaringan hati, kanker dan kandung kemih.

Sesangkan Rhodamin B adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas.

Alhamdulillah, dari hasil uji yang kita lakukan langsung dilapangan terhadap sampel makanan hasilnya negatif, semuanya tidak ada mengandung keempat zat berbahaya tersebut, ucapnya.

Artinya, makanan jajanan takjil di Kota Langsa layak dikonsumsi masyarakat, dan kami apresiasi terhadap pedagang yang tidak menggunakan zat berbahaya pada makanan yang di jual, ungkapnya.

Perwakilan Dinas Kesehatan, Sumardi, menyampaikan bahwa pihaknya kerap melakukan tindakan pengawasan pangan bersama mitra kerja di Kota Langsa.

Alhamdulillah, hari ini kita mendapat dukungan setiap tahunnya dari Balai BPOM Aceh yang melakukan pengawasan makanan takji, makanan ataupun pangan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat Kota Langsa untuk berbuka puasa.

“Jika pun nantinya terhadap pedagang yang menggunakan zat berbahaya terhadap pangan dan makanan, tentunya kita akan melihat dari produksinya,” ujarnya.

Karena kita yakin bahwa penjual-penjual takjil ini hanyalah penjual saja, bukan yang memproduksi, oleh karena kita terus berkomunikasi dan bekerjasama untuk pengawasan, lanjut Sumardi.

Semoga ini menjadi agenda kegiatan rutin untuk menjaga masyarakat Kota Langsa dari makanan atau pangan yang berbahaya, dan terima kasih kami ucapkan pada Balai BPOM Aceh atas jalinan kerjasama ini, pungkasnya.

Sedangakan Fauzi dari Disperindagkop UKM menjelaskan bahwa peran dalam melindungi konsumen selalu bekerjasama dengan Dinkes dan BPOM turun kelapangan melakukan pengawasan.

“Untuk pengawasan takjil dilakukan pertahun, sedangkan untuk makanan perenam bulan sekali pengawasan,” jelasnya.

Apabila terdapat zat berbahaya kita memberikan peringatan dalam pengawasan, Alhamdulillah selama ini aman saja tidak terdapat yang berbahaya, tandasnya.

Iklan