Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Aceh Tamiang Kembali Raih WTP ke-10

Dedi Muliyadi
29 Mar 2024, 15:25 WIB Last Updated 2024-03-29T08:25:48Z
Kepala Perwakilan BPK Aceh, melalui Kepala Sub Auditorat III, Dudi Agung Sumantri, Kamis (28/03/2024), di Kantor BPK setempat, Banda Aceh/Liputanesia/Dok.ist.

Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jum'at (29/03/2024).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Aceh, melalui Kepala Sub Auditorat III, Dudi Agung Sumantri, Kamis (28/03/2024), di Kantor BPK setempat, Banda Aceh.

Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra bersama Ketua DPRK, Suprianto, yang menerima penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan dan pemberian opini WTP terhadap LKPD Kabupaten Aceh Tamiang tahun anggaran 2023 menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian opini kali ke sepuluh secara berturut-turut tersebut.

“Alhamdulillah, Kabupaten Aceh Tamiang kembali mendapatkan WTP. Tentu ini berkat komitmen, sinergitas dan kolaborasi semua pihak yang terlibat untuk pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Asra.

Asra menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah melakukan audit dan memberikan pendapat profesionalnya atas kinerja pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Tamiang tahun anggaran 2023.

Ketua DPRK, Suprianto, turut menyampaikan hal senada. Dikatakan Suprianto, pihaknya memberikan apresiasi atas capaian WTP ke 10 kalinya secara berturut-turut dan kinerja BPK yang telah memeriksa LKPD secara cermat sesuai dengan prinsip integritas, independen dan profesional tersebut.

Sementara itu, mewakili Kepala Perwakilan BPK Aceh, Kepala Sub Auditorat III, Dudi Agung Sumantri dalam pidatonya secara khusus mengapresiasi Pemkab Aceh Tamiang yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk kali ke sepuluh ini.

Namun demikian, Dudi yang membacakan amanat Kepala Perwakilan BPK Aceh mengatakan, Pemkab mesti terus mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah supaya kinerjanya semakin membaik.

“Kami berkomitmen mendukung penyelenggaraan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Diketahui, Kabupaten Aceh Tamiang telah menerima 10 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang dilakukan BPK sejak tahun 2015.

Iklan